081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Evaluasi dan Bimtek Penyusunan Peta Jabatan dan Anjab di Kabupaten Brebes

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes- Kamis  (08/12/2021), bertempat di Aula Kankemenag Brebes dilaksanakan kegiatan evaluasi dan bimtek Penyusunan Peta Jabatan dan Anjab oleh Biro Ortala Kemenag RI

Dalam sambutannya, Kepala Subbag Tata Usaha, H. Mad Soleh, mewakili kepala kantor mengatakan rasa gembira dan terima kasih kepada tim dari Biro Ortala Kemenag Republik Indonesia yang bisa datang ke Brebes untuk memberikan pencerahan dan ilmu tentang peta jabatan, analisis jabatan dan analisis beban kerja, semoga apa yang di sampaikan dari tim Biro Ortala menjadi amal ibadah dan kebaikan.

Pemateri pertama dari Biro Ortala Kemenag RI, Kisman Supriyatna selaku Kasubbag Penataan Organisasi  dann Analisis Jabatan II menjelaskan dengan diterbitkannya Permenpan Nomor 1 tahun 2020, tentang Informasi Jabatan, gabungan dokumen Anjab dan ABK. “

Anjab, ABK baru sesuai Permenpan 1 tahun 2020 sebelumnya Nomor. 33 tahun 2011, untuk itu dokumen Anjab harus disesuaikan dengan format baru,” terang Kisman Supriyatna.

Terkait peta jabatan, Kementerian Agama sudah mengeluarkan PMA Nomor 12 Tahun 2018 Tentang  perubahan JFU menjadi Pelaksana. “Saya telah mengecek peta jabatan pada Kankemenag Brebes  tahun 2019 yang sudah divalidasi dengan hasil terdiri atas  6 seksi dan 1 penyelenggara, sudah di terlaksana.

“Disesuaikan  dengan kebutuhan seksi masing-masing. Peta jabatan sudah di rubah 2 tahun yang lalu, untuk itu harus menjadi perhatian bapak dan ibu yang ada di madrasah dan KUA yang punya tanggung jawab. Dan alhamdulillah Kemenag Brebes sudah menyesuaikan Anjab dan ABK sesuai Permenpan Nomor 12 tahun 2020,” imbuh Kisman.

Tim Dari Biro Ortala terdiri atas 3 orang yaitu Kisman Supriyatna, Hernawan  Judy Djatmiko  dan Ari Batini yang khusus memberika pemapran materi di Kemenag Kab. Brebes.

Pemateri selanjutnya, Ari Batini menyebutkan hasil penyederhanaan struktur KUA sudah aman, penghulu di beri tugas tambahan, ada 13.800 dilakukan penyederhanaan 5.080. Kemenag paling akhir karena negosiasi yang alot, semula pada Kankemenag kasi dan penyelenggara di hilangkan, negosiasi oleh Kabiro sampai Sekjen tidak di terima, baru setelah bersurat dari Menteri, baru di terima dengan ada catatan.

Sesuai Permenpan Nomor 34 Tahun 2011, jabatan struktural kepala kantor mempunyai tugas untuk bermitra dan kerjasama berdampak dapat hibah, evaluasi kinerja di lihat kerjasama bukan kinerja yang selama ini di tanda tangani.

“Parameter kakanwil/ kepala kantor di nilai dari kerjasama seperti banyak hibah dan kemudahan dengan  Pemda, penghargaan Pemda dan kontribusi bagi pendidikan agama Islam,” ujar Ari Batini.

Kegiatan tersebut di hadir oleh  40 peserta  berasal dari  perwakilan 17 KUA  Kecamatan sekabupaten Brebes dan perwakilan madrasah negeri di lingkungan Kankemenag kabupaten  Brebes serta pelaksana yang merupakan perwakilan tiap seksi di lingkungan Kankemenag Brebes. (Hid/Sua).