081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Pengukuhah Agen Perubuhan Zona Integritas Kemenag Brebes

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes – Reformasi Birokrasi berpengaruh penting dalam menciptakan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Biroraksi Bersih/Melayani (WBBM) di lingkungan kerja. Sosok agen perubahan atau agent of change sangat diperlukan untuk membangun ZI dan menciptakan tata kelola organisasi yang bersih, pelayanan publik optimal, kapasitas dan birokrasi yang akuntabel, serta profesionalisme.

Kantor Kementeroan Agama Kabupaten Brebes, telah mengajukan diri sebagai salah satu Instansi vertikal untuk berpredikat WBK di tahun 2022. Komitmen Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, Drs. H. Fajarin, M.Pd untuk melaksanakan ZI menuju WBK/WBBM, dengan akan melaksanakan dalam bentuk merealisasi (ZI), melaksanakan penilaian internal, serta menyiapkan item dan evidence kegiatan yang menjadi fokus syarat mutlak  instansi  dalam menuju WBK.

Membangun ZI pada unit kerja membutuhkan komitmen pimpinan dan para pejabat hingga seluruh ASN  baik yang PNS maupu yang PPNPN sebagai unsur pelaksana untuk melakukan perubahan. “Faktor penting dalam perubahan pola pikir dan budaya kerja di lingkungan suatu satuan kerja adalah adanya keteladanan berperilaku yang nyata dari seluruh para pejabat maupun individu,” ungkap Fajarin dalam pengarahan setelah pemasangan selempang agen perubahan bagi  ASN terpilih  pada Selasa, 14/12/2021 di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes.

Kankemenag  mengatakan tujuan pembangunan ZI bukan sekadar mendapatkan predikat WBK/WBBM. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes bisa mempercepat implementasi reformasi birokrasi. Pada tahun 2022 Kemenag Brebes akan bertekad, dengan segala daya dan upaya serta komitmen dalam  kebersamaan untuk mencapai  yang berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK).

Setelah diadakan poling pemilihan agen perubahan masa kerja tahun 2021-2022 dari tanggal 06-10/12/2021 dengan 3 kategori yaitu agen perubahan bagi pejabat struktural, agen perubahan bagi jabatan fungsional tertentu dan agen perubahan jabatan pelaksana. H. Imam Ghozali  Kasi Penma dan HJ. Julecha Selaku Kasi PHU terpilih sebagai Agen Perubahan dari Pejabat Struktural, Haryanto dan H. Wargi Sultoni terpilih sebagai Agen Peruban jabatan fungsional tertentu serta Farid Budianto dan Diah Lusi Irfiani terpilih sebagai Agen Perubahan bagi jabatan pelaksana.(Hid/Sua).