Pembinaan dan Penyerahan SK dan Ijop PKPPS Ulya

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes Rabu, 24/11/2021 menyerahkan surat keputusan (SK) Izin Operasional dan Ijop PKPPS Ulya kepada 4 orang penangung jawab dari pendidikan kesetaran yang dilaksanakan oleh Pondok pesantren di gedung Kabah komplek Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes.

Adapun keempat PPS itu adalah PPS Nurul Ikhsan Kec. Sirampoq, PPS  Hikmatul Huda Kec. Salem, PPS Al Huda Kec. Ketanggungan dan PKPPS Darusalam Kec. Jatibarang.

H. Fajarin, selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, dan Kasi Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren H. Aqrom melakukan acara serah terima SK Pendirian / Izin Operasional Kepada keempatnya pada waktu menjelang Dzuhur .

Dalam sambutannya, H. Fajarin menyampaikan untuk semua hadirin yang pada hari ini ada di ruang ini. “Baik yang pada hari ini menerima SK dan IJop kesetaraan Ulya maupun yang berlum atau dalam proses, saya sangat berharap agar saudara-saudar  berkomitmen dan bersungguh-sungguh dalam berkhidmat mengabdikan diri pada pendidikan yang ada di pesantren masing-masing,” ungkap H. Fajarin.

“Mengingat di masa sekarang dengan adanya serbuan  informasi baik dimedia cetak maupun media online dan semakin canggihnya teknologi informasi yang dapat mengsisi setiap ruang dan waktu tanpa batas di masyarakat, Pesantren adalah salah  satu lembaga terbaik dalam memberikan pendidikan bagai generasi yang akan dating, oleh Karenanya mari kita jaga pesantren kita dan para murid/santri kita dari hal-hal negative yang ditimbulkan dengan adanya serbuan informasi tersebut,” imbuhnya.

Beliau berharap pendidikan kesetaraan yang saat ini telah diakui secara resmi oleh Pemerintah RI dan alumninya pun dapat melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi seperti  ke Universitas/perguruan tinggi manapun di Indonesia. Untuk itu jangan lupa pentingya data emisnya yang merupakan wujud pengakuan negara terhadap kesetaraan pendidikan bagi santri/murid, untuk itu jangan sampai tertinggal dan tidak terdata.

“Khusus ke lembaga PPS Mahad Ali yang memiliki kekhasan tersendiri agar senantiasa meningkatkan kualitas pendidiknya sehingga mampu bersaing dengan perguruan tinggi atau universitas yang selama ini sudah tersohor dan dapat menjadi rujukan bagi masyarakat yang akan memberikan pendidkan terbaik bagi anak-anaknya,” pungkasnya.

Sementara itu H. Aqrom Jangka Daosat dalam pembinaanya menekankan kepada seluruh pondok pesantren yang ada di kabupaten Brebes agar segera berbenah dan beradaptasi dengan sistem pendidikan nasional yang saat ini diberlakukan dengan cara meningkatkan kualitas pendidikan di pondok formal pesantren, dan santri-santri yang berkualitas dapat di eksplor dan diakselarasi, yang  kedepanya dapat mengisi jabatan-jabatan public,  baik itu di lembaga-lembaga pemerintahan maupun  di lembaga/organisasi masyarakat serta perusahaan-perusahaan nasional dan global, untuk hal tersebut pentingya kemenag Brebes secara simultan dan berkesinambungan melaksanakan pembinaan secara intensif bagi tercapainya SDM Santri yang unggul dan mampu bersaing baik ditingkan nasional maupun internasional.

Acara yang dihadiri oleh 16 peserta sebagai penanggung jawab  PPS masing-masing.  Darto Muslim, selaku penanggngjawab PPS Hikmatul Huda Kec. Salem mempertanyakan perihal biaya operasional pendidkan (BOP) kesetaraan  dan mendorong kemenag Brebes agar dapat mengusulkan secepatnya agar PPS yang ada segera mendapat BOP sehingga proses belajar dan mengajar yang ada di setiap PPS dapat berjalan lancer dan tepat waktu.

”Kami bersyukur karena PPS hImatul Huda dan yang lainnya sudah mendapat SK dan IJOP untuk menyelenggarakan pendidikan kesetaraan tingkat Ulya, dengan harapan pemerintah khususnya kemenag Brebes dapat memberikan dorong baik moril maupun materiil bagai keberlangsungan dan pendidkan kesetaraan yang ada,” ucap Darto Muslim.(Hid/Sua).