Persiapan Pemberlakuan Kurikulum Terbaru di Lingkungan MI se-Kecamatan Losari

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes – Di Aula MIN 7 Brebes di desa Rungkang Kec. Losari, dilaksanakan  Pembinaan  Bagi kepala,  guru dan pengelola dana BOS dan PIP MI sekecamatan Losari, dilaksanakan pada Kamis,02/12/2021 oleh H. Fajarin, selaku Kepala Kantor Kemenag Brebes, didampingi H. Imam Ghozali selaku Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes. dengan peserta sebanyak 60-an.

H. Imam Ghozali memulai acara, sebagai moderator yang memimpin kegiatan pembinaan ini dengan membuka pemikiran, agar para kepala dan guru madrasah  untuk mempersiapkan diri mengantisipasi perubahan kurikulum pendidikan yang menekankan pada karekter siswa, sebagai anak dan generasi mendatang yang dimiliki Indonesia, agar dapat dipersiapkan sejak dini untuk dapat hidup dalam keberagaman yang multikultural, moderat,  jauh dari paham radikal dan ekterim. Baik ektrim kanan maupun ekstrim kiri yang dapat melahirkan tindakan kekerasan dan teror  terhadap masyarakat. 

H. Fajarin memberikan sambutan dan arahannya menyampaikan. “Saya sangat berharap kepada kepala madrasah, agar mengupgrade kapasitas manajerialnya,  baik dalam pengelolaan madrasahnya maupun dalam bersilahturahim dan komunikasi dengan para alim ulama dan tokoh-tokoh masyarakat disekitar madrasah. Dengan citra diri dan integritas yang baik, di tambah komunikasi dan silahturahim saya yakin dan percaya akan lahir kepercayaan masyarakat kepada para kepala dan madrasah yang dipimpinya. Modal kepercayaan yang didapat inilah yang akan menjadikan masyarakat tertarik menyekolahkan anak-anaknya di madrasah, jika dibandingkan sekolah lainya mengingat madrasah meliki keunggulan yang tidak dapat disamai oleh sekolah umum. Dengan citra diri kepala sekolah, guru. karyawan yang berintegritas, profesional, amanah serta menjaga marwah niscaya kepercayaan masyarakat tetap terjaga bahkan meningkat sehingga dukungan bagi kemajuan dan peningkatan mutu pendidikan dapat ditingkatkan,” ungkap mantan kasi penma yang sangat mengutamakan integritas dan profesionalitas dalam bekerja.

“Integritas, profesional, amanah serta terjaga marwah, salah satunya  akan tercermin  pada bagaimana Pengelolaan dana BOS, PIP dan TPG bersumber di APBN dilaksanakan secara akuntabel, tranparan dan bertanggungjawab bagi sebesar-besarnya kemanfaatnya dirasakan oleh masyarakat sesuai juklak dan juknis”. imbuh H. Fajarin  yang belasan tahun sudah menerapkan hal tersebut.

Pesan beliau  kepada  guru yang telah mendapatkan TPG, agar sebagian dana yang telah diterima  dibelanjakan  untuk membiayai peningkatan kapasitas dan kompetensi sebagai seorang pendidik. Menguasai teknologi informasi bukanlah hal yang istimewa tetapi menjadi kewajiban dan keharusan yang tidak dapat ditawar-tawar, mengingat dimasa industry 4.0 dan 5.0 seorang pendidik untuk kreatif dan  berinovasi dalam mendidik murid-muridnya.

Dengan lahirnya KMA 183 dan 184 Tahun 2019 tentang Kurikulum Madrasah, mencakup mata pelajaran Aqidah Akhlak, Al Quran Hadits, Fiqh Islam, sejarah Kebudayaan Islam  (SKI) dan Bahasa Arab. Kurikulum ini bertujuan untuk menjadikan siswa-siswa yang berkarekter keIndonesian, siswa akan diberikan kesempatan  menggali potensi, minat dan bakatnya masing-masing,  sedangkan guru mengarahkannya  sehingga  pendidikan dapat menghasilkan generasi unggul, moderat dan profesional  yang mampu bersaing secara global dengan mengadopsi kearifan lokal.  

“Kepala H. Fajarin menekankan proses pendidikan di madrasah harus bersifat humanis, dengan ditandai   sikap berprikemanusiaan dengan memanusiakan  manusia, berakhlak mulia dan menjadi berperadaban  tinggi, hormat-menghormati dan saling-menghargai, menjunjung tinggi nilai-nilai illahiyah dan  hak asasi manusia, menghormati keragaman dan mampu hidup berdampingan dengan saudara-saudara kita yang berbeda suku, agama, ras dan bahasa”.  jelasnya H. Imam Ghozali.(Hid/Sua).