7 Program Prioritas Kemenag Harus Segera Diinisiasi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang, Senin (21/2/2022) di aula Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang digelarlah kegiatan Pembinaan Pegawai yang diikuti oleh pejabat struktural, pengawas madrasah dan Pendidikan Agama Islam (PAI), Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) dan Penyuluh Agama Kristen, serta pegawai di lingkungan Kankemenag Kota Semarang.

Dalam pembinaannya Kepala Kankemenag Kota Semarang, Mukhlis Abdillah sampaikan 7 program prioritas Kementerian Agama, yaitu penguatan moderasi beragama, penetapan tahun toleransi, religiousity index, transformasi digital, kemandirian pondok pesantrean, revitalisasi KUA (Kantor Urusan Agama), dan Cyber Islamic University.

Ia mengimbau kepada peserta kegiatan untuk turut mensukseskan dan mengimplementasikan 6 dari 7 program prioritas tersebut.

“Program pengutan moderasi beragama bisa diinovasikan dan dikembangkan di segala lini tusi di Kemenag. Pengawas di madrasah dari mulai RA sampai MA baik bagi guru maupun siswa. Harapannya bersama-sama memiliki program yg selaras, semua ikut nyengkuyung terbentuknya pola pikir agama yang moderat. Begitu pula di sekolah yang lebih heterogen agamanya, pengawas PAI diharapkan dapat menyisipkan pesan kepada guru dan siswa untuk menjadi insan yang moderat, sehingga perlu diprogramkan membangun sistem, diawali dari Seksi PAI dan Pendidikan Madrasah. Begitu pula untuk guru agama Kristen dan Katolik, melalui penyelenggara masing-masing untuk bisa menyisipkan pesan tersebut entah melalui sekolah minggu atau kegiatan keagamaan lainnya,” tutur Mukhlis.

“Begitu pula di pesantren, penguatan moderasi beragama bisa disampaikan melalui kegiatan kemah santri,” sambungnya.

“Penyuluh yang kesehariannya bersinggungan lansung dengan masyarakat tentu diharapkan dapat melakukan penguatan moderasi beragama, arahkan umat untuk moderat mengingat saat ini radikalisme dan ekstrimisme semakin menguat yang mampu menggerogoti persatuan dan kesatuan bangsa,” imbuhnya.

Menurut Mukhlis dengan terwujudnya penguatan moderasi beragama maka religiousity index dan tahun toleransi akan ikut terwujud, karena ketiga program tersebut saling berkaitan.

Pada bagian lain Mukhlis mengimbau dalam melaksanakan program revitalisasi KUA perlu didukung oleh peran Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam dan penyuluh.

“Tusi (tugas dan fungsi) utama KUA ada 9 dan 1 tambahan oleh karenanya KUA dituntut untuk inovatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jika layanan bisa dikerjakan hari ini, tidak perlu menunggu besok, begitu pula jika bisa dipermudah kenapa harus dipersulit. “Tunjukkan bahwa Kemenag adalah birokrasi yang berintegritas dan profesional,” ujarnya.

“Lalu bagaimana dengan program transformasi layanan? Ini adalah sebuah program dimana menuntut baik kepada Sumber Daya Manusia (SDM) maupun sarana prasarana penunjang guna melakukan pelayanan prima,” jelas Mukhlis.

Menurutnya peningkatan SDM bisa dilakukan melalui pelatihan, workshop, seminar atau media pendidikan lainnya.

“Saat ini era serba teknologi informasi (TI) maka dalam memberikan pelayanan pun sudah waktunya berbaris TI,” paparnya.

“Program Kemenag ini tentunya untuk bisa Kita tindaklanjuti melalui aksi nyata, bukan hanya sekedar program yang tidak terealisir, harus segera diinisiasi agar menjadi program yang nyata sehingga terwujudnya Transformasi Layanan Umat oleh Kemenag,” pungkas Mukhlis. (Dintha/NBA/bd)