Guna Terwujudnya Akuntabilitas Pengelolaan Dana BOS, Diperlukan Andil Pengawas Madrasah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang, Moch Fatkhuronji Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Dikmad) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang menyampaikan bahwa dalam dua hari (21-22 Februari 2022) ada pendampingan dan pengawasan terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada madrasah di Kota Semarang dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dipimpin oleh Teguh Santoso.

“Tim BPKP akan melakukan peninjauan langsung kepada 9 madrasah yang telah ditunjuk, dan secara teknis akan kami bagi pelaksanaannya dalam dua hari, yaitu hari pertama 5 madrasah dan hari kedua untuk 4 madrasah lainnya,” tutur Fatkhuronji.

Informasi tersebut disampaikan oleh Fatkhuronji selaku pembina apel kepada peserta apel Senin pagi (21/2/2022) di halaman Kankemenag Kota Semarang.

Ia menginformasikan pula bahwa sesuai edaran Walikota Semarang, seluruh sekolah/madrasah di Kota Semarang per 21/2/2022 diperkenankan kembali menyelenggarakan sistem pembelajaran dengan Pertemuan Tatap Muka (PTM) secara terbatas yaitu maksimal 50% dari kuota kelas.

“Dalam waktu dekat akan ada ujian madrasah, oleh karenanya mohon kepada pengawas madrasah untuk bisa melakukan pendampingan dalam penyusunan kisi-kisinya. Jika indikator dalam kisi-kisi soal tersebut terlalu tinggi, maka guru dapat diminta untuk menurunkan indikator kisi-kisi  menyesuaikan dengan kemampuan anak didik. Harapannya anak didik mampu memahami dan mengerjakan soal- soal yang diujikan,” imbau Fatkhuronji.

“Pengawas madrasah juga kami imbau untuk ikut melakukan pendampingan dalam pengelolaan dana BOS pada madrasah, agar akuntabel,” imbuhnya.

Pada kesempatan ini, Fatkhuronji juga mengimbau kepada peserta apel khususnya pengawas madrasah untuk ikut mensukseskan program Zona Integritas (ZI) yang telah dicanangkan oleh Kankemenag Kota Semarang, melalui peningkatan pemberian layanan kepada masyarakat dalam dunia pendidikan. (NBA/bd)