Penjadwalan Petugas Pembina Apel, Dimaksudkan Pensosialisasian Tusi Satker

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang, Senin (21/3/2022) tepat pukul 7.30 WIB, kembali digelar apel bersama di halaman Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang.

Kegiatan apel Senin pagi tersebut diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Kankemenag Kota Semarang.

Apel pagi merupakan salah satu bentuk kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) atas peraturan yang berlaku di lingkungan Kemenag, karena kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2022.

Selaku pembina apel pagi ini adalah Abdul Ghafur Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Agama Islam (PAI).

Masih di tempat yang sama, Rachmad Pamudji selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha menyampaikan bahwa penyelenggaraan apel pagi di lingkungan Kemenag Kota Semarang tidak hanya menjalankan kedisiplinan pegawai, tetapi juga dipergunakan sebagai ajang mensosialisasikan atau menginformasikan perkembangan pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) dari seluruh satuan kerja (satker) yang ada.

“Kami buatkan jadwal petugas pembina apel pagi secara bergantian, sehingga pada saat bertugas sebagai pembina apel, apakah itu Kasi atau Penyelenggara dapat menginformasikan pelaksanaan tusi pada satkernya masing-masing. Dengan demikian seluruh pegawai di Kemenag Kota Semarang mengetahui dan memahami perkembangan kantor,” ujar Rachmad Pamudji yang disampaikannya selepas kegiatan apel pagi, Senin (21/3/2022) di halaman Kankemenag Kota Semarang kepada pewawancara.

“Jadi tidak ada lagi pegawai yang ditanya masyarakat kok bilang itu bukan tusi saya, jadi saya tidak tahu. Semua pegawai harus mengetahui pelaksanaan tusi seluruh satker, sekalipun dia tidak bertugas di satker yang bersangkutan,” imbuhnya.

“Bisa memberikan penjelasan atas permintaan masyarakat, itu juga bagian dari pelayanan prima. Setidaknya jika memang pertanyaannya terlalu mendetail, dan merasa bukan kapasitas kita untuk menjelaskannya, maka berikan arahan untuk bisa mengkonfirmasi langsung kepada yang berkepentingan atau kita yang menanyakan langsung kepada satker terkait, sehingga masyarakat tidak merasa diabaikan. Kalau kita jawab tidak tahu, pasti mereka kecewa, seolah-olah kita tidak memperdulikannya. Masyarakat tahunya kita pegawai Kemenag, jadi mereka pun menuntut kita tahu segala informasi tentang layanan Kemenag,” tandasnya.(NBA/bd)