Rakor Seksi PHU dengan KBIHU/PPIU

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes – Seksi PHU Kementerian Agama Kabupaten Brebes mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Kemberangkatan Jamaah Haji tahun 1443 H/ 2022 M bersama Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) se-kabupaten Brebes di Aula PHU lantai 2 komplek perkantoran  Kementerian Agama Kabupaten Brebes, Kamis, (24/03/2022).

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, Kasi. Penyelenggara Haji dan Umroh, serta perwakilan KBIH se-kabupaten Brebes sebanyak 20 Orang.

Kasi. PHU, Hj. Julaecha dalam kesempata tersebut menyampaikan bahwa saat ini kementerian agama  mempersiapan dokumen kelengkapan keberangkatan haji, mengingat 2 tahun yang lalu tidak ada keberangkatan yang disebabkan mewabanya pandemik covid-19 “Kami akan periksa ulang kelengkapan berkas keberangkatan haji 2022, terutamanya paspor  apakah ada yang sudah kedaluwarsa atau hampir habis masa berlaku, dan kami konsisten memberikan  pelayanan pendaftaran yang baru, pembatalan atau pelimpahan porsi haji serta berusaha mengusulkan jamaah keberangkatan lansia,” ujarnya.

Selanjutnya Hj. Julaecaha juga menjelaskan tentang prosedur pelunasan haji tahap kedua jika quato haji sudah keluar dan besaran biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sudah di tetapkan, kapan harus dil lunasi.

Semantara H. Fajarin selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, berpesan , “Agar calon  jamaah haji yang masuk quota tahun 2022 agar benar-benar dipersiapkan sebaik mungkin, apakah kesiapan dokumen, kesiapan fisik dan kesiapan ilmu/pengetahuan tentang ibadah haji, dimana KBIHU memegang peran sangat penting dalam mendidik calon jamaah haji supaya dapat menjadi jamaah haji yang mandiri. mengingat beratnya ibadah haji yang merupakan rukun islam kelima dan menjadi kewajiban satu kali bagi setiap muslim yang mampu (istitoah) baik istitoah Ekonomi , kesehatan jasmani maupun rohaninya,” ungkap Fajarin.

“Mengingat tingginya animo umat islam untuk beribadah haji ke Baitullah, yang setiap tahun jumlah pedaftar haji untuk mendapatkan porsi keberangkatan haji lebih dari satu juta orang sementara quota haji yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi hanya berkisar 250.000 orang, hal ini yang menyebabakan panjannya antrian keberangkatan  haji di Indonnesia, oleh karena itu saya mohon baik kepada Ibu Jul selaku Kasi PHU dan Bapak-Ibu dari KBIHU/PPIU agar dikoordinasikan sebaik mungkin sehingga tidak terjadi kendala yang menyebabkan gagalnya seseorang berangkat di sebabkan kelalaian kita, Kami sangat berharap supaya KBIH mampu melaksanakan tugasnya dengan penuh keikhlasan, karena sejatinya yang kita bantu adalah orang yang akan beribadah. Maka dari itu lakukan tugas ini dengan baik. Jangan sampai melakukan perbuatan yang tidak terpuji,” tambahnya

Hj. Julaecha juga menyebutkan bahwa mulai tahun 2021 Jamaah haji yang meninggal bisa digantikan keluarganya asalkan memenuhi syarat.

“Jika jamaah tersebut mendapat porsi keberangkatn haji, akan tetapi  yang bersangkutan meninggalnya, maka porsi hajinya dapat dilimpahkan kepada ahli waris keluarga, dari orang tua ke anak kandungnya. Apabila meninggalnya sudah berangkat dan sudah sampai embarkasi, maka tidak bisa diganti,” ujar Hj. Julaecha.(Hid/Sua).