Bersiap Evaluasi, Tim PIP Mandabara Gelar Rapat Koordinasi  

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Sejumlah 12 orang gabungan guru dan pegawai yang tergabung dalam Tim PIP (Program Indonesia Pintar) hadir dalam Rapat Koordinasi persiapan evaluasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia terkait dana PIP, Jum’at,(22/1). Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Kepala Madrasah tersebut juga dihadiri  oleh Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara, Nurlaela Isnaeni.

Nurlaela berpesan untuk menyiapkan apa saja yang dibutuhkan dalam evaluasi tersebut. “Bapak Ibu semua yang hadir di sini, saya berpesan untuk bisa menyiapkan segala sesuatunya dengan sebaik mungkin, mengingat madrasah ini menjadi salah satu sample yang ditunjuk di Banjarnegara untuk program ini,” harapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala MAN 2 Banjarnegara, Ridlo Pramono. Menurutnya, kesempatan ini harus digunakan sebaik mungkin dengan melakukan persiapan di berbagai sisi yang sekiranya bisa mendukung kegiatan ini. “Mari kita sukseskan agenda ini bersama-sama. Buktikan bahwa Mandabara bisa menjadi contoh bagi madrasah lainnya terkait dengan dana PIP. Madrasah berkomitmen sepenuhnya untuk mengawal dana PIP digunakan dengan sebaik mungkin untuk kepentingan sekolah peserta didik,” terangnya.

Ridlo juga menambahkan jika bukti fisik laporan sudah disiapkan oleh Tim PIP sebelum tanggal 25 April 2022 saat pelaksanaan nanti.

Beberapa poin penting yang dihasilkan dalam rapat tersebut di antaranya adalah gambaran secara rinci proses pengajuan, pencairan hingga penyerahan PIP ke peserta didik. Di dalamnya juga dimuat usulan penerima PIP dari peserta didik dan madrasah melalui EMIS dengan persyaratan tertentu. Lebih lanjut, sebelum ajuan ini disampaikan, madrasah sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu dengan bukti fisik berupa surat undangan, daftar hadir saat pelaksanaan sosialisasi dan berkas lainnya yang mendukung. Pada tahap pencairan, dilaksanakan melalui bank dengan bukti fisik berupa surat kuasa pengambilan, tanda terima ke peserta didik serta foto kegiatan. (ta/am/rf)