081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kemenag Bersama Pemda, Safari Ramadhan 1443 H di Banjarharjo Brebes

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes- Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Brebes, yang diwakili oleh Kasi Penma dan Gara Zawa, H. Imam Ghozali dan H. Fadurrohim, menghadiri kegiatan Safari Ramadhan jadwal hari kedua yang dilaksanakan bersama Pemda Brebes  di Masjid Besar Al Husna Banjarharjo Kec. Banjarharjo Kab. Brebes, Rabu malam (06/4/2022).

Juga hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Idza Priyanti, Unsur Forkompimda, Para Staf Ahil dan Asisten beserta Para Kepala OPD Kabupaten Brebes, Ketua BAznas Brebes  serta Camat dan Kepala Kua Kec. Banjarharjo

Mengawali arahannya, Bupati menyampaikan,”Selamat menunaikan Ibadah puasa kepada Masyarakat Banjarharjo, Bulan Ramadhon mohon untuk dijadikan momentum Perbaikan sikap hidup dalam bernegara dan berbangsa, Vaksin untuk Brebes sudah berjalan dgn baik untuk Vaksin 1 dan 2 sementara Vaksin 3 sedang berproses,” ungkapnya.

“Ini saya titipan santunan dari UPZ  Kankemenag Kab. Brebes dan Basnas untuk Imam Masjid Besar & bagi anak yatim & fakmis untuk masyarakat dilingkungan  sekitar masjid besar Al Husna Banjarharjo untuk 50 orang. Bantuan Mushaf Alquran dan Peralatan Sholat dari Kankemenag Kab. Brebes. Dan bagi masyarakat yang belum bekerja agar segera lamar kerja di perusahaan-perusahaan di wilayah Brebes. Sekarang ada banyak lowongan tenaga kerja, dan orang Brebes harus kerja keras, dan tidak boleh nganggur, sehingga kemiskian di Kabupaten Brebes bisa berkurang dan ekonomi masyarakat dapat bergulir,” tambahnya.

Bupati juga memberikan Kabar gembira bahwa di tahun ini pemerintah tidak membatasi dalam sholat Tarawih dan nanti pada hari raya masyarakat bisa mudik lebaran Idul Fitri.  dan Pengurus masjid/musala dapat menyelenggarakan kegiatan ibadah antara lain, Shalat fardu lima waktu, shalat tarawih dan witir, tadarus Al-Qur’an, dan iktikaf dengan tidak ada lagi pembatasan jumlah kehadiran, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menjaga jarak antar jemaah, dan setiap jemaah membawa sajadah/mukena masing-masing.

Pengurus dan pengelola masjid/musala wajib menunjuk petugas yang memastikan penerapan protokol kesehatan dan mengumumkan kepada seluruh jemaah, seperti menyediakan sarana cuci tangan di pintu masuk masjid/musala, menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan setiap jemaah membawa sajadah/mukena masing-masing.

Shalat Idul fitri 1 Syawal 1443 H/2022 M dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, kecuali jika perkembangan COVID-19 semakin negatif (mengalami peningkatan) berdasarkan pengumuman Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk seluruh wilayah negeri atau pemerintah daerah di daerahnya masing-masing.(Hid/Sua)