Kemenag Brebes Serahkan Rekomendasi Renovasi Rumah Ibadah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes – Kepala Kantor Kementerian agama Kabupaten Brebes, Drs. H . Fajarin M. Pd.  Jumat, (02/06/2022) menyerahkan rekomendasi renovasi pembangunan gereja Katolik di Kecamatan Jatibarang. Penyerahan rekomendasi tersebut dilakukan di Aula Gedung PHU lantai 2 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes.

Rekomendasi  dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes diperlukan guna mendapatkan Surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), untuk kegiatan pembangunan serta renovasi Gereja Katolik Santo Paulus Jatibarang Kecamatan Jatibarang Kab. Brebes.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes Drs. H. Fajarin, dalam arahannya menyampaikan, “Rekomendasi  yang kami serahkan pada hari ini, merupakan buah komitmen kami atas terpenuhinya regulasi atau aturan dalam mendirikan suatu rumah ibadah, ini merupakan hasil  dari pekerjaan  yang sudah kami laksanakan untuk memverifikasi dan validasi persyaratan yang ada.  apakah benar-benar memenuhi persyaratan dengan harapan tidak terjadi keresahan, kerawanan dan benturan yang ada di masyarakat Jatibarang,” ungkapnya

“Saya berharap kepada seluruh yang hadir khususnya pengurus Paroki Wilayah Brebes agar senantiasa berkomunikasi dan berkoordinasi baik dengan FKUB Kab, Brebes, Kantor Kementerian Agama Brebes dan Instansi lainya jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah Fajarin.   

Hadir dalam penyerahkan tersebut selain dari Ketua FKUB Kab. Brebes, perwakilan ormas dari Fatayat, Muslimat,  Anggota Dewan Pastoral Paroki, juga tokoh muda lintas Agama NU, Muhammadiyah, LDII, OMK Paroki Brebes, Pemuda Kristen.

Ketua Paroki Wilayah Brebes, Pastor Paulus Bambang setelah menerima rekomendasi tersebut menjelaskan. “Gereja ini sangat penting bagi umat kaltolik di jatibarang selain keberadaan sudah lama dan bangunannya sebagian telah usang di makan waktu, mengingat  usianya sudah puluhan tahun sudah berdiri, kondisinya memprihatinkan, saat ini mendesak untuk diperbaiki dan kami merasa lega dan mengucapkan terima kasih atas keluarnya rekomendasi dari Kementerian Agama Kab. Brebes dan  FKUB dan semoga dalam waktu dekat ini, kami bisa memulai pembangunan dan  umat dapat beribadat secara maksimal,” ungkapnya.(Hid/Sua).