081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Pembinaan dan Sosialisasi e-Dupak bagi Penghulu di Kabupaten Brebes

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes-Kamis, (29/09/2022) di Rumah Makan Sahabat Alam Buniayu Brebes, Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Brebes yang diketua H. Alwi Irwanto menggelar kegiatan  Pembinaan Penghulu dan Sosialisasi  Pengunaan Aplikasi e-Dupak dan Bukti Fisik Penghulu bagi jabatan fungsiona penghulu di Kabupaten Brebes.

Pada acara kali ini mendatangkan 3 orang pemateri yaitu Kepala Kantor Kemenag Brebes, H. Fajarin yang akan memberikan pembinaan kepada para penghulu, pemateri kedua pengunaan e-dupak Penghulu dan Pembinaan kepegawaaian oleh Analis kepegawaian senior serta di hadiri Kasi Bimas Islam, H, Nasokhidin, dan seluruh penghulu se-Kabupaten Brebes.

Dalam pembinaanya Kepala Kantor mengingatkan para penghulu untuk terus meningatkan kapasitas dan kualitas masing-masing penghulu serta memahami dan menjalankan regulasi dan perkembangan zaman. Jika dulu serba manual, sekarang sudah digital dalam bentuk aplikasi-aplikasi.

“Penghulu dituntut selain menguasai hukum munakahat tetapi juga menguasai teknologi, karena sekarang semua pekerjaan dilaksanakan secara digital mengunakan information technology dalam penginputan data,” ujar Fajarin.

Kepala Kantor berharap seluruh penghulu Kemenag Bebes bersemangat dalam meningkatkan kompetensi khususnya terkait kemampuan mengunakan teknologi. “Ilmu lebih berharga dari apapun, jadi harus semangat,” tegasnya.

H. Fajarin menyampaikan bahwa Kementerian Agama telah menetapkan beberapa program prioritas, tiga di antaranya melekat pada Bimas Islam yaitu Moderasi Beragama, Revitalisasi KUA, dan Transformasi Layanan Digital.

Ia berharap para penghulu memiliki komitmen bersama untuk melaksanakan seluruh program Kementerian Agama secara maksimal dengan mengedepankan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa Sosialisasi tersebut sangat penting agar para penghulu memahami peraturan baru tentang e-Dupak (Daftar Usulan Kenaikan Pangkat Elektronik), “Peraturan Menteri Agama No. 16 tahun 2021 tentang Juknis Jabatan Fungsional Penghulu harus dipahami karena akan segera berlaku. Dan saat ini terus disosialisasikan,” pungkasnya.

Sementara itu, sekretaris APRI, H.M. Fauzi mewakili ketua APRI yang sedang Dinas ke luar kota, meminta seluruh penghulu di Kabupaten Brebes untuk melakukan peningkatan kapasitas dan kualitas sehingga seluruh penghulu bisa bersatu dan bekerja sama dalam menyelesaikan semua masalah.

“Terutama apa yang tertuang dalam Peraturan Menteri Agama No. 16 tahun 2021 tentang Juknis Jabatan Fungsional Penghulu, di mana semua berkas harus diinput dalam Aplikasi,” ujarnya. Bimtek tersebut mengundang narasumber dari anggota APRI Brebes yang telah mengikuti Bimtek e-Dupak Penghulu Tubagus Yamin, yang menjelaskan secara detail penggunaan Aplikasi E-Dupak dengan praktek langsung.(hid/Sua).