CAT Petugas Haji Brebes Lancar dan Terbuka

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes – Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Brebes, Jateng melaksanakan ujian tes Computer Assisted Test (CAT) calon petugas PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi 1444 H/2023.

Kepala Kantor Kemenag Kab. Brebes, H. Fajarin dalam keterangannya, Kamis, (26/1/2023) menyatakan bersyukur, pelaksanaan ujian terhadap calon petugas haji itu berjalan dengan lancar.

“Alhamdulillah, acara CAT kemarin berlangsung dengan baik, mesti ada sedikit kendala sehingga dua peserta harus dijadwal ulang CAT-nya setelah salat zuhur, juga perlu disyukuri karena untuk Brebes tidak perlu dilakukan ujian secara manual,” terang Fajarin.

Kakankemenag menyampaikan, pelaksanaan ujian yang berlangsung di Aula PHU lantai 2 kantor Kemenag Kab. Brebes, Rabu (26/1/2023) itu diikuti sebanyak 31 peserta.

Sebelum ujian berlangsung, peserta terlebih dahulu mendengarkan arahan dan bimbingan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Brebes, H, Fajarin, dan Kasi PHU, Hj. Julecha.

“Kita berharap, rekan-rekan yang terpilih sebagai calon ketua kloter dan Pembimbing Ibadah yang mewakili Brebes dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi tahap selanjutnya di Kantor Wilayah  Kemenag Prov. Jateng di semarang pada tanggal (31/01/2023),” kata Fajarin.

Peserta yang lewat ujian CAT tingkat kabupaten selanjutnya akan mengikuti ujian ke tingkat provinsi. Hj. Julaecha selaku ketua panitia menyampaikan keseluruhan peserta terdiri dari  22 pria dan 9 wanita.

“Keseluruhan peserta berjumlah 31 orang, di antaranya 28 orang dari PNS Kemenag Brebes, 1 Orang dari UIN Saizu Purwokerto, dan 2 orang dari ormas Keagamaan,” jelas Hj. Julaecha.

Peserta yang mengikuti Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) terdiri dari ketua kloter 20 orang, Pembimbing ibadah haji 13 orang, pelayanan akomodasi 2 orang, pelayanan konsumsi 1 orang, dan pelayanan tranportasi 1 orang.

Dari hasil seleksi CAT dan nilai administrasi didapatlah 4 orang peserta dengan nilai tertinggi pada formasi Calon petugas ketua kloter,  4 orang peserta dengan nilai tertinggi pada formasi Calon Petugas pembimbing Ibadah , 4 peserta calon petugas PPIH  untuk dapat melanjutkan seleksi di tingkat Kanwil.(Hid/Sua)