Koordinasi Kemenag dan Pemerintah Daerah dalam Pencegahan Covid-19

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, H. Fajarin menghadiri Rapat Evaluasi Penangan Covid-19 bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes, Rabu, 02/02/ 2022 di pendopo Kabupaten Brebes.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Brebes, Kapolres Brebres, Kodim Brebes, Plt  Dinas Kesehatan, Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bebes dan dari instansi lain sebanyak 15 orang. Rapat ini sendiri dibuka oleh Plt. Dinas Kesehatan Kab. Brebes dr. Gunadi sekaligus memimpin jalannya rapat.

Beberapa hal yang menjadi fokus pembahasan kegiatan ini yaitu menyepakati secara bersama langkah-langkah pencegahan dan penangan yang harus dilakukan dalam menghambat laju peningkatan kasus positif covid-19 di Brebes dengan munculnya varian baru omicron, mulai dari pembahasan tentang proses belajar mengajar disekolah, kegiatan dirumah ibadah, pembatasan jumlah yang harus bekerja disuati intansi atau perusahan dan bagaimana menjaga protokol kesehatan ditempat keramaian seperti pasar, mall dan lainya.

Dalam kegiatan ini Bupati Brebes, Idza Priyanti menyampaikan bahwa Pemda Brebes segera menerbitkan Peraturan Bupati Brebes tentang, “Pencegahan covid-19 dikabupate Brebes, dengan menyasar pemberian vaksin dosis 2 biar cepat dituntaskan serta Pemda sudah menyiapkan 50 ribu dosis  vaksin yang akan diberikan secara merata di setiap kecamatan, para camat diwajiban untuk membentuk tim pencagahan covid-19 disemua jenjang pendidikan dari TK, SD, SMP, SMA dan SMK, dengan itu diharapakan penangan covid dapat dilaksanakan secara integral sehingga dapat mengendalaikannya,” jelas Idza Priyanti.

Sementara itu H. Fajarin mengungkapankan, “Kementerian Agama siap untuk berkolaborasi dengan pemda, muspika, puskesmaa dan satgas covid untuk sama–sama mengamankan di madrasah-madrasah sekabuaten Brebres, sehingga Brebes dapat pengendaliakan dan mencegah penularan dan penyebaran covid varian omicron ini,“ ujar Fajarin.

Pencegahan penyebaran dan penularan varan omicron, dibutuhkan kesiapan kerja sama antar instansi Pemerintah di Kabupaten, Kecamatan, hingga tingkat Desa. “Perlu adanya koordinasi yang baik disetiap tingkat pemerintahan, untuk dinas pendidikan dan Kemenag Brebes diharapakan lebih proaktif apabila menemukan terjadnya penularan di sekolah. Madarasah maupun di pondiksesantre agar sesegera mungkin didisolir dan  mengintensifkan lagi  sosialisasi protokol kesehatan disetiap kesempata yang ada. Selanjutnya adalah bagaimana meningkatkan koordinasi antara penyuluh-penyuluh agama dan pemerintah kecamatan dan desa agar dapat bekerja lebih maksimal,” kata dr. Gunadi.

Lanjut dr. Gunadi per 31 Januari 2022 – s.d. 07 Februari 2022, Brebes masuk level 1. Untuk menjaga agar tetap di level 1 Kabupaten Brebes telah memvaksin penduduk diBerebes sebanyak 70 % lebih, dan secara simultan dan berkesinambungan melaksankan 3 T, tracing, treatmen, testing sebanyak 19-24 perhari terumatama kepada para lansia. Kapolres Brebes menginformasikan  pertanggal, 02/02/2022 telah terjadi kenaikan kasus di Jakarta dan sekitarnya 6000,  Jabar  2300,  Jateng menempati uratan ke 5 setelah Jatim  dengan  kasus 150.(Hid/Sua).