Kota Mungkid – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang, H. Panut, S.Pd, MM., membuka sekaligus memberi materi Pelatihan Teknis Manajemen Madrasah yang diselenggarakan Pusdiklat (Pusat Pendidikan dan Pelatihan) Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Jakarta pada hari Senin, (14/02/2022) di hotel Atria Magelang.
Dalam kesempatan tersebut, Kakan berbagi pengalamannya dalam mengelola madrasah swasta sehingga berhasil membawa madrasahnya menjadi madrasah unggulan kepada 30 kepala madrasah swasta kabupaten Magelang. “Perbaiki mutu madrasah. Madrasah swasta harus memiliki manajemen yang baik agar dalam pengelolaannya tertib dan tertata, manajemen yang sukses akan membawa kesuksesan madrasah,” kata Panut. Manajemen madrasah merupakan suatu proses kerjasama dengan memanfaatkan sumber daya manusia dan fasilitas untuk mencapai tujuan madrasah agar efektif dan efisien.
Kakankemenag mengupas tuntas tentang manajemen madrasah. “Jangan sampai terlewat 4 fungsi manajeman yang harus dikuasai oleh kepala madrasah yaitu Plaining, Organizing, Actuating, Controling,” ungkapnya. Fungsi madrasah yang pertama Plaining (perencanaan) yang berarti memberikan kejelasan arah bagi setiap kegiatan sehingga dapat diusahakan dan dilaksakan seaca efesien dan sefektif mungkin.
Fungsi manajemen yang kedua Pengorganisasian adalah tindakan mengusahakan hubungan-hubungan yang efektif antara personil madrasah sehingga dapat bekerja sama secara efesien, dan memperoleh kepuasaan pribadi dalam melaksanakan tugas-tugasnya, dalam kondisi lingkungan tertentu guna mencapai tujuan atau sasaran. Inti dari pengorganisasian adalah setiap kegiatan harus jelas siapa yang mengerjakan, kapan dikerjakan dan apa targetnya.
Fungsi manajemen yang selanjutnya Actuating (pelaksanaan) yang merupakan usaha menggerakan personal madrasah hingga mereka berkeinginan dan berusaha mencapai sasaran madrasah, atau upaya menjadikan perencanaan menjadi kenyataan. Dimana perencaan dan pengorganisasian berhubungan dengan aspek-aspek abstrak proses manajemen, sedangkan pelaksanaan menekankan pada kegiatan yang berhubungan langsung dengan personal madrasah.
“Hal penting yang perlu diperhatikan kepala madrasah dalam pelaksanaan adalah bahwa seorang guru akan termotivasi untuk mengerjakan sesuatu jika merasa yakin mampu mengerjakan, yakin pekerjaannya akan memberikan manfaat bagi dirinya, tidak sedang dibebani oleh problem pribadi atau tugas lain yang lebih penting, tugas tersebut merupakan kepercayaan bagi yang bersangkutan, hubungan antar teman dalam madrasah harmonis,” tambahnya.
Fungsi Manajemen yang terakhir yaitu controlling atau pengawasan. Pengawasan manajemen merupakan suatu usaha sistemik untuk menetapkan standar pelaksanaan dengan tujuan-tujuan perencanaan, merancang sistem informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, termasuk menetukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan, serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya madrasah dipergunakan dengan cara paling efektif dan efesien dalam pencapaian tujuan-tujuan madrasah.
”Jadi pengawasan merupakan suatu kegiatan yang berusaha untuk mengendalikan agar pelaksanaan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memastikan apakah tujuan madrasah tercapai,” imbuh Kakankemenag.
KakanKemenag juga memberikan rahasia dan strategi sebagai kepala madrasah. Kepala madrasah harus memiliki Percaya Diri (PD) yang tinggi, menyusun rencana kerja anggaran, menertibkan perangkat pembelajaran, memperbaiki kurikulum, mendukung dan memperhatikan penampilan guru. hal tersebut harus diperhatikan kepala madrasah dalam rangka meningkatkan kualitas madrasah menjadi lebih baik.
Panut berharap peserta diklat yang terdiri dari kepala madrasah swasta, dapat mengimplementasikan langsung ilmu yang didapat dari Pelatihan Teknis Manajemen Madrasah sehingga madrasah dapat menjadi madrasah unggulan dan pilihan bukan lagi menjadi madrasah second opinion.(FS/Sua)