Kebumen – Diantara banyak motif seseorang menikah adalah reproduksi dan rekreasi, demikian disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ambal, Akhmad Kheroni, S.H.I saat memberikan Bimbingan Perkawinan Mandiri kepada calon pengantin, Rabu (09/03), di Balai Nikah KUA Kec Ambal.
Dalam kesempatan tersebut Kheroni menjelaskan, bahwa reproduksi harus dipersiapkan oleh pasangan pengantin, mengingat pasangan pengantin akan menghasilkan keturunan sebagai bentuk kelangsungan regenerasi. Output reproduksi dalam hal ini anak-anak, diharapakan menghasilakan keturunan shaleh shalehah sehingga bisa mengangkat derajat keluarga hingga akherat.
Oleh sebab itu lanjutnya, sebelum reproduksi perlu sekali kesiapan fisik dan jiwa pasangan, pemilihan bibit atau bahan serta pemahaman agama yang benar.
Adapun motif kedua adalah rekreasi, bahwa setiap pasangan pengantin akan mendapatkan kesenangan,kenyamanan, ketrentraman jiwa dan raga. Sangat sejalan dengan Al qur’an surat Ar Rum : 21. “ Dengan menikah jiwa ,perasaan dan pemikiran akan lebih tenang,tertata,tertib dan teratur yang menghasilkan dan meningkatkan produktifitas waktu dan hari berikutnya.” jelasnya.
“Dengan demikian kualitas keluarga akan semakin baik dan skinah,” imbuhnya.
Dijelaskan Kheroni, bimbingan perkawinan (bimwin) dilakukan sebagai bagian dari tugas pokok dan fungsi KUA dalam hal layanan bimbingan keluarga sakinah berlandaskan Peratuan Dirjen Bimas Islam No. 379 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan.
Acara diikuti beberapa pasang calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan di bulan Maret ini berjalan hidmat. Mereka mendengarkan dengan serius serta memperagakan beberapa persiapan pembekalan nikah diantaranya tentang praktek membaca doa berhubungan badan, doa mandi wajib dan doa-doa anak sholeh.(ar/fz/bd).