Warga Pejagoan ber-Iqrar Masuk Agama Islam di KUA Kebumen

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kebumen – Bertempat di balai nikah dan manasik haji KUA Kecamatan Kebumen Rabu (23/03) dilaksanaan prosesi iqrar masuk Islam Ruben Satya Patria. Yang bersangkutan adalah pelajar SMKN 2 Kebumen beralamat di desa Pejagoan RT 10/04 Kecamatan Pejagoan Kabupaten Kebumen. Kepala KUA Kecamatan diwakili Penghulu KUA Kecamatan Kebumen H. Amin Karmani memimpin prosesi pengislaman. Tanpa dipandu dengan mantap Ruben Satya Patria mengucapkan dua kalimat syahadat dengan disaksikan dua orang saksi Muhammad Nasrulloh dan M. Haf Niyazi Bik.

Setelah melangsungkan prosesi masuk Islam, H. Amin Karmani mengatakan bahwa pihaknya merasa bersyukur atas kehendak Ruben Satya Patria sendiri tanpa paksaan dari siapapun berkenan masuk Islam. “Alhamdulillah, Allah-lah yang memberikan hidayah-Nya. Pada hari ini saudara Ruben Satya Patria mengikrarkan dua kalimat syahadat, menyatakan dirinya masuk Islam”. Ungkapnya.

Selanjutnya H. Amin Karmani berpesan agar setelah bersyahadat, menjadi  mualaf  harus menjalankan kewajibannya sebagai seorang muslim seperti menunaikan sholat, melaksanakan puasa dan mempelajari Al-Qur’an kitab suci umat Islam agar pengetahuan tentang Islam lebih baik.

Sementara itu Ruben Satya Patria yang berkehendak memeluk agama Islam dalam keterangannya ia menyampaikan bahwa ia masuk Islam atas kemauan sendiri dan tanpa paksaan maupun bujukan dari pihak manapun.

”Saya masuk Islam atas kemauan sendiri tanpa ada paksaan maupun bujukan dari pihak manapun, saya telah mempelajari agama Islam sejak tahun 2017 dengan mengikuti kegiatan keagamaan di sekolah, dan saya merasa tenang dan yakin dengan agama Islam”. kata Ruben.

Di tempat terpisah Kepala KUA Kebumen H. Walimam menjelaskan bahwa di dalam Islam tidak ada paksaan pada siapapun untuk memilih agama dipersilahkan pada manusia untuk berfikir dan menganut agama dan kepercayaannya masing-masing. Namun bila dalam hati sesorang berkeinginan secara kuat untuk memeluk agama Islam maka ada tata cara yang harus diikutinya juga kewajiban yang melekat setelah menjadi muslim.(Ans/fz/bd).