Kendal – Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal melaksanakan kegiatan penguatan dan sinkronisasi data EMIS guna pendataan lembaga pendidikan keagamaan Islam yang akurat dan akuntabel, berlangsung di aula Kantor setemapat, Selasa (29/3).
“Kegiatan ini bertujuan untuk melengkapi, meyempurnakan dan menyamakan data Education Management Information System (EMIS) lembaga TPQ, Madin dan Pondok Pesantren. EMIS merupakan dasar penyusunan program pendidikan, karenanya harus diselesaikan secara cepat, tepat dan akuntabel. Saking pentingnya peran dan fungsi EMIS, setiap operator pada pendidikan keagamaan harus betul-betul memperhatikan vaiditas datanya,” demikian disampaikan Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Maesaroh mewakili Kepala Kantor Kemenag Kendal.
Sementara Kasi PD Pontren, Ahmad Zaenudin menyampaikan data EMIS juga berguna sebagai pengakuan dari Kementerian Agama bahwasanya lembaga yang melakukan entry data telah memiliki nomor statistik dan juga melakukan update data EMIS. Sehingga berhak untuk mendapatkan pelayanan dari Kementerian Agama, sebaliknya lembaga yang tidak melakukan pemutakhiran data maka tidak lagi berhak mendapatkan pelayanan dari Kementerian Agama, baik itu rekomendasi, bantuan dan lain sebagainya. Lembaga memiliki akses untuk mendapatkan berbagai bantuan pendidikan dimana pada salah satu syarat penerima bantuan adalah terdaftar pada Kementerian Agama yang mana pendaftaran ini dilakukan melalui sistem EMIS.
“Kami tidak ingin besok pada saat pencairan ada data guru yang belum lengkap dan bahkan sampai gagal dalam melakukan pencairan. Kami tidak mau hal tersebut sampai terjadi,” tuturnya.
Proses pelaporan data Emis dapat dilaporkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, karena ini termasuk dalam penilaian ketertiban sebuah lembaga dalam pelaporan data. Teknis input data juga memerlukan kecermatan yang terkait dengan bentuk formatnya dan kebenaran data. Melalui kegiatan ini diharapakan validasi untuk memastikan bahwa data yang diisi oleh operator sudah benar sesuai dengan format yang telah disepakati. (bel/rf)