Kemenag merupakan lembaga yang dalam menjalankan program-program kerjanya membutuhkan pendampingan hukum oleh karena itu perlu menjalin kerjasama dengan instansi seperti Kejaksaan, Senin 4 April 2022 Kankemenag Kota Pekalongan H. Kasiman Mahmud desky, M.Ag didampingi Kasubbag TU Drs. H. Masrukhin para kasi dan Penyelenggara silaturrahim ke Kantor Kejaksaan Negeri Pekalongan. Di Kantor Kejaksaan Negeri Pekalongan disambut langsung oleh Ketua Kejaksaan negri Pekalongan Sri Indarti, SH. MH dan satu orang Kasi . Dengan silaturrahin ini disamping untuk melakukan perkenalan juga berusaha menjalin kerjasama antara kedua instansi. Kakankemenag Kota Pekalongan menyampaikan banyak terima kasih atas sambutan yang diberikan dan berharap aka ada kerjasama kerjasama yang terjalin terutama MOU dengan Kejaksaan yang diperlukan dalam rangka penerapan Zona Integrita ( ZI )di Kankeemang Kota Pekalongan.
Sementara itiu Kepala Kejaksaan Negeri Pekalongan juga menyatakan terima kasih atas kunjungan rombongan dari Kankemenag Kota Pekalongan dan berharap dengan kunjunganini akan terjalin kerjasama yang baik. “ Tak kenal maka tak sayang “ kata Indarti mengomentari perkenalan yang disampaikan Kakankemenag. Indarti berharap kersama yang dilakukan antara pihaknya dengan Kankemenag dapat berjalan baik dan tidak berharap adanya permasalahan, namun menyatakan siap melakukan pendampingan hukum apabila terjadi permasalahan. ( Qy/bd )