Kab. Pekalongan – Tepat pukul 11.00 WIB Rapat dimulai sesuai dengan surat undangan yang dikirim melalui whatsApp group MTs N 1 Pekalongan. Rapat langsung dibuka oleh wakil kepala madrasah bidang kesiswaan Emi Shofana, S.Pd, M.Pd.I yang diawali dengan pembacaan Ummul Kitab secara bersama. Rapat diadakan di ruang guru yang dihadiri guru dan pegawai sebanyak 60 orang. (Senin, 20/06/2022)
Dalam kesempatan itu Drs. H. Mukhlisin, Dip.Ed sebagai Kepala madrasah mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran seluruh guru dan pegawai pada hari ini.
“Saya merasa bangga atas kehadiran bapak dan ibu semua dalam rapat dinas hari ini, ini merupakan hal yang sangat posisif untuk kemajuan madrasah kita kedepannya. Semoga kehadiran bapak dan ibu hari ini menjadi evaluasi kita bersama tentang proses pembelajaran selama ini yang sudah kita lakukan untuk anak didik kita. Harapan tentu semua tertuang kepada bapak dan ibuk dalam menjalankan kerja yang ikhlas dan cerdas demi kemajuan anak didik kita kedepannya,”tuturnya.
Kemudian kepala madrasah juga menyampaikan bahwa rapat ini juga bertujuan untuk mendengarkan laporan masing-masing wali kelas atas perkembangan proses belajar anak dengan hasil penilaian yang diraihnya.
“Pada kesempatan ini semua laporan dari wali kelas tentang hasil penilaian siswa dan segala permasalahannya akan dimusyawarahkan secara bersama-sama.” ucapnya.
Eni Muhanah, S.Pd sebagai Wakil Kepala madrasah di Bidang Kurikulum melaporkan jumlah kelas yang ada pada masing-masing tingkatnya.
“Kelas VII terdiri dari 6 rombel yaitu VII A, VII B, VII C, VII D, VII E, dan VII F. Untuk kelas VIII ada 8 rombel yaitu VIII A, VIII B, VIII C, VIII D, VIII E, VIII F, VIII G, dan VIII H. Dari semua tingkat kelas kita berharap laporan dari masing-masing wali kelas. ” jelasnya.
Untuk peserta didik kelas VII semua berjumlah 160 orang dengan wali kelas masing-masing yaitu kelas VII A H. Eddy Waluyo, M.Pd; VII B M. Irkham .I;VII C Eddy Yusuf,, VII D Faizah,VII E Hj. Eti Widiana,VII F Any Nurbaya.
Untuk peserta didik kelas VIII semua berjumlah 184 dengan wali kelas masing-masing kelas VIII A wali kelas Agung Nugroho, S.Pd; VIII B Ahmat Toni ,S.Pd.; VIII C Ghufron,VIII D Mufidah, VIII E Susi Ida Hartini; VIII F Hj. Tutik Yuliwati, S.Pd; VIII G Noor Syamsiyah, M.Pd.I; serta kelas VIII H dengan wali kelas Sumarni, S.Pd
Dari hasil rapat sudah didapatkan kesepakatan yang mana hasil rapat sudah disetujui oleh masing-masing pihak. Baik dari wali kelas dan juga guru mata pelajaran dan begitu juga data dari guru BK, maka kesimpulan didapatkan dengan hasil yang memuaskan dan sesuai kriteria kenaikan kelas 7 dan 8, yaitu 1) Harus sudah bisa menyelesaikan pada dua semester di kelas di semester yang diikuti; 2) Memiliki deskripsi nilai minimal Baik untuk sikap spiritual dan social; 3) Nilai kurang maksimal 2 mapel; 4.)Kehadiran minimal 90% hari efektif. Rapat berjalan dengan lancar dan hikmat, diakhiri dengan doa. (IY-US/Ant/rf).