Kota Magelang – Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (MGMP PAI) SMK se-Kota Magelang siapkan perangkat pembelajaran inspirasi PAI SMA berbasis moderasi beragama dan profil pelajar pancasila. Program ini dibahas intens dalam kegiatan bertema “Merancang Pembelajaran PAI Berbasis Moderasi Beragama dan Profil Pelajar Pancasila” di Aula Kankemenag Kota Megelang, (Jum’at, 15/7).
Ketua MGMP PAI SMK Kota Magelang Markumah Muhaimin mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan ikhtiar bersama-sama dengan Kasi PAKIS Kankemenag untuk merespon kebijakan dari Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Disamping memberikan apresiasi, dalam arahannya Fathurrohim Kasi Pakis Kankemenag Kota Magelang berkata “Kebijakan yang baik harus dirancang dengan baik, sehingga dalam pelaksanaan akan mendapatkan hasil yang baik pula. Hasil dari kegiatan ini akan menjawab pertanyaan dari banyak guru PAI mengenai perangkat pembelajaran berbasis moderasi beragama dan profil pelajar Pancasila. Perangkat ini semoga menjadi inspirasi bagi MGMP PAI guru-guru PAI untuk mengembangkan lebih lanjut sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing,” ucapnya.
Sementara itu, Pengawas PAI SMP, SMA/SMK Kota Magelang Salamun menyampaikan bahwa kegiatan ini akan memberikan kontribusi besar bagi Guru PAI dalam penyusunan RPP yang berbasis moderasi beragama dan profil pelajar Pancasila.
“Setiap guru harus mampu menciptakan proses pembelajaran berkonsep profil pelajar Pancasila yang moderat. Indikator profil pelajar Pancasila ada enam yakni beriman bertaqwa kepada Tuhan YME, berkebhinekaan global, mandiri, gotong royong dan bernalar Kritis,” terang Salamun.
“Sedangkan indikator moderasi beragama meliputi komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan serta penerimaan terhadap tradisi,” imbuhnya.
Dikesempatan itu Salamun juga berbagi kiat dalam mewujudkannya. Yaitu dengan menganalisis silabus, sebagai langkah awal untuk memetakan kompetensi dasar dan karakter profil pelajar Pancasila dan Moderasi Beragama yang sesuai. Kemudian merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK), yakni kompetensi operasional dengan mengacu dari ketentuan yang ada. Lalu merumuskan tujuan dengan melihat kompetensi yang harus dikuasai. (Hari/rf).