Purbalingga – Pada dasarnya kewajiban merawat jenazah dari memandikan sampai memakamkan merupakan tugas dan tanggung jawab kita semua yang masih hidup. Hal tersebut dikemukakan Ketua Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Kabupaten Purbalingga Khikam Aziz pada kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan Agama dan Pembangunan yang digelar Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kecamatan Karangreja di gedung Madrasah Diniyah Desa Tlahab Kidul Kecamatan Karangreja, Ahad (31/7/2022). Kegiatan yang digelar sehari tersebut mengusung tema Pemulasaraan Jenazah Sesuai Syariah.
Ia menjelaskan, betapa pentingnya muthalaah bersama terkait pemulasaraan jenazah. Menurutnya masih banyak persoalan pemulasaraan jenazah di masyarakat yang perlu mendapatkan solusi yang tepat sebagai jawabannya.
“Perlu untuk dipersiapkan dengan baik agar dapat memberikan penghormatan terakhir yang baik dan sesuai syariat, karena pada dasarnya kewajiban merawat jenazah dari memandikan sampai memakamkan merupakan tugas dan tanggung jawab kita semua yang masih hidup bukan hanya mengandalkan Pak Kayim,” ungkapnya.
Senada dengan Khikam, tokoh masyarakat Desa Tlahab Kidul Kusdali yang juga Kepala Dusun 3 Desa Tlahan Kidul dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.
“Mewakili masyarakat, kami menyampaikan terima kasih sekali atas diadakannya kegiatan pemulasaraan jenazah sesuai syariah oleh para Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Karangreja karena materi tersebut sangat kami butuhkan,” ungkapnya.
Dibutuhkan
Ketua FKPAI Kecamatan Karangreja Saryono menjelaskan, kegiatan tersebut menjadi salah satu program kerja FKPAI Kecamatan Karangreja. Menurutnya, dari hasil pemetaan terhadap potensi keagamaan yang dilakukan ternyata tema ini masih sangat dibutuhkan oleh umat.
”Dan hal inilah yang mendasari penyelenggaraan kegiatan ini,” ungkapnya.
Ia menambahkan, narasumber utama pada kegiatan tersebut Ngamali mengawali materinya dengan menyampaikan tentang nagaimana cara mendampingi orang yang sedang sakaratul maut. Kemudian diteruskan dengan bahasan tata cara takziyah, dan merawat jenazah dari memandikan, mengkafani, menyolatkan dan memakamkan. Pada sesi kedua, Ngamali mengahiri kegiatan tersebut dengan praktik perawatan jenazah. * (sar/bd)