Kendal – Dalam rangka memberikan pelayanan bimbingan rohani kepada pasien, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal tandatangani nota kesepahaman dengan RSUD dr. H Soewondo Kendal terkait pelaksanaan pelayanan bimbingan rohani. Penandatanganan dilaksanakan di RSUD dr. H Soewondo, Rabu (28/9).
Kepala Kantor Kemenag Kendal, Mahrus bersama Direktur RSUD dr. H Soewondo, dr. Saikhu menandatangani MoU dengan disaksikan oleh jajaran kedua instansi. Dari Kankemenag Kendal hadir Kasubag TU dan Kasi Bimas Islam.
Dalam sambutannya Kakan Kemenag Kendal menyampaikan, melalui kerjasama yang baik ini mudah mudahan dapar memberikan semangat hidup kepada pasien melalui bimbingan rohani oleh para penyuluh yang ditugaskan.
“Pelayanan di rumah sakit tidak hanya sekedar pelayanan medis, tapi juga pelayanan rohani. Kami siap membantu dalam pelayanan bimbingan rohani kepada pasien, baik yang beragama Islam maupun lainnya. Penyuluh yang ditugaskan nantinya akan memberikan pelayanan bimbingan rohani untuk agama Islam, Katholik, Protestan, Hindu dan Budha,” jelas Mahrus.
Direktur RSUD dr. H Soewondo, dr. Saikhu menyampaikan ucapan terimakasih atas kesediaan dan dukungan dari Kemenag Kendal yang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan komitmen ini menjadi titik awal kebaikan bagi rumah sakit dan pelayanan terhadap pasien. Dan sinergi ini dibuktikan dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama dalam pelayanan bimbingan rohani sebagai jembatan dalam membangun hubungan langsung dengan Kementerian Agama,” tuturnya.
Isi dari perjanjian kerjasama ini adalan bahwa Pihak Pertama, RSUD dr. H Soewondo membutuhkan bantuan tenaga rohaniwan untuk pelayanan bagi pasien dan Kementerian Agama Kabupaten sebagai pihak kedua berkomitmen membantu pihak pertama untuk memberikan pelayanan kerohanian. Keduanya juga berkomitmen untuk saling bersinergi dan berkonsultasi apabila dalam pelaksanaannya mengalami kendala. (bel/rf)