KAB. PEKALONGAN,- Bertempat di Hotel Santika Kota Pekalongan, Selasa (18/10/2022), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan menggelar diskusi tentang dinamika penyelenggaraan pendidikan Islam di Kabupaten Pekalongan yang dikemas dalam format kegiatan NGOPI (Ngobrol Pendidikan Islam) dengan narasumber dari Anggota Komisi VIII DPR RI, Nurhuda Yusro, Ketua PCNU Kab. Pekalongan, Muslikh Khudori dan Ketua Dikdasmen PD Muhammadiyah Kab. Pekalongan, Mardi Rahardjo
Kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Musta’in Ahmad, dalam sambutannya Kakanwil memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kepala Kemenag Kabupaten Pekalongan H. Sukarno bersama stakholder terkait atas terselenggaranya kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi).
Ia juga menjelaskan tentang pekerjaan Kementerian Agama, bahwa Kementerian Agama mempunyai dua pekerjaan, pekerjaan urusan Agama dan pekerjaan pendidikan agama. Anggaran yang ada di Kementerian Agama untuk urusan pendidikan itu, kalau boleh disebut hanya 54 triliun, tetapi 54 triliun itu angka yang besar bagi anggaran Kementerian Agama, karena dia berarti menghabiskan 83% anggaran di Kementerian Agama, jadi untuk mengurusi KUA, mengurusi Haji, tokoh agama, kitab suci, ormas dan seterusnya, anggarannya hanya 13% dan inilah realita yang kita hadapi.” Jelasnya
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, H. Sukarno, yang memandu jalannya diskusi, mengawalinya dengan menyampaikan data lembaga pendidikan Islam yang terdaftar pada kankemenag Kab. Pekalongan seperti RA, MI, MTs, MA, Madrasah Diniyah, LPQ, Pondok Pesantren termasuk didalamnya jumlah guru/ustdaz, siswa/santri serta jumlah guru PAI pada sekolah sekolah umum.
Anggota Komisi VIII DPR RI MF Nurhuda Yusro, memaparkan jumlah anggaran pendidikan nasional dalam dua tahun terakhir.
“Tahun 2021 anggaran pendidikan nasional kita mencapa 550 triliun, dari 550 triliun itu untuk kementerian agama hanya 55,9 triliun, sementara untuk kemendikbud 81,55 triliun”
“Sedangkan untuk tahun 2022 anggaran pendidikan nasional ada 621,3 triliun, dari jumlah untuk Kemendikbud 79 triliun dan untuk kemenag 55.05 triliun”
Dari data 2 tahun terakhir ini kelihatan bahwa anggaran pendidikan Kementerian Agama sangat kecil bila dibandingkan dengan anggaran Pendidikan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Anggaran Kemenag itu anggaran untuk satker pusat sampai daerah, sementara anggaran Kemendikbud itu hanya untuk membiayai satker pusat saja,” jelas Nurhuda.
“UUD jelas tidak menginginkan adanya ketidakadilan anggaran dan diskriminasi anggaran untuk pendidikan nasional baik yang berada dibawah Kemendikbud maupun Kemenag,” ujar anggota Komisi VIII DPR ini.
Sementara itu Ketua Dikdasmen PD Muhammadiyah Kab. Pekalongan, Mardi Rahardjo, menyampaikan rasa terimakasih dan merasa bangga diundang dalam kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam oleh Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan.
“Kami merasa bangga bisa mendengar langsung dari human resources, nara sumber luar biasa dari Jakarta, dari Kanwil, ini tentu akan menambah ilmu, menambah pengetahuan, “ujarnya
Lebih lanjut Mardi Rahadjo menjelaskan masalah Pendidikan. “Bicara masalah Pendidikan tentu tidak lepas dari ilmu, ilmu adalah simbol kejayaan ummat, di Kabupaten Pekalongan, saat ini Muhammadiyah baru mempunyai 8 Madrasah Ibtidaiyah, 4 Madarsah Tsanawiyah dan 1 Madrasah Aliyah”
“Dulu ada anggapan kalo pesantren itu ada di NU, sedangkan Muhammadiyah ngurusin sekolah, tapi perkembangannya sekarang fastabiqul khoirot, Muhammadiyah sekarang juga sudah mendirikan pondok pesantren, KH. Ahmad Dahlan sendiri juga backgraoundnya pesantren, ini membuktikan bahwa pesantren adalah bagian tak terpisahkan di dalam membangun bangsa ini, “jelasnya
Menurutnya suksesnya pendidikan ada di empat M, empat hal inilah yang menjadi satu kekuatan terselenggaranya Pendidikan, tidak hanya pada Pendidikan formal tapi juga pendidikan non formal. “Alhamdulillah Muhammadiyah sudah banyak dibantu perizinannya oleh Kemenag, mungkin yang tidak ada di teman NU, pesantren lansia, ini kami sudah bisa membeli lahan di Kajen senilai 1.2 M untuk ibu ibu mengaji.
“M Pertama adalah MAN, SDM perlu ditata, para guru harus mendapatkan pendidikan pelatihan yang kontinyu mengikuti segala perubahan perkembangan pemerintah, Muhammadiyah di Kab. Pekalongan hanya punya 51 sekolah, tingkat RA diurus Aisyiyah, SD,SMP,SMA,SMK diurus Dikdasmen dan perguruan tinggi diurus oleh Majlis Dikti”
“Yang kedua Money (keuangan) bagaimana para guru, pejuang pejuang pendidikan dapat diperhatikan kesejahteraanya, termasuk juga juga inpasing diperhatikan. Kalo kebijakan Muhammadiyah ada kesetaraan gaji istilahnya PGPN ( Peraturan Gaji Pegawai Negeri ) cuma prosentasinya yang berbeda beda, ada yang masuk 75 % dari PGPN, ada yg 50%, ada yang 25%, prinsipnya di Muhammadiyah diberlakukan kesetaraan PGPN”
“M yang ketiga Material (gedung/sarana), tujuan pendidikan memiliki pengetahuan bermacam macam, maka perlu dilatih, dididik berbagai keterampilan karena tujuan pendidikan memiliki pengetahuan, memiliki keterampilan, dan berbudi pekerti yang baik atau berakhlakul karimah, maka dengan dinamika perubahan Pendidikan, kita harus merapatkan barisan, kebijakan Muhammadiyah dengan massage kurikulum tetap mempertahankan adanya Ismu Baris (Al Islam, Kemuhammadiyahan, dan Bahasa Inggris)
“Muhammadiyah juga harus menampilkan golden habitat, program kebiasaan kebiasaa emas, dengan program fulday school untuk tingkat SD, SMP dan Aliyah, pada sore hari kami berikan takhasus, ini yang menjadi penekanan kami, sehingga anak anak memiliki pengetahuan agama yang cukup”.
Ketua PCNU Kabupaten Pekalongan, KH. Muslih Khudori dalam paparannya menjelaskan tentang dinamika perkembangan dan capaian penyelenggaraan pendidikan di lingkungan Nahdlatul Ulama baik formal mapun non formal, madrasah dan pesantren. (MTb/bd)