Kasubbag TU Kemenag Demak Buka Kegiatan Orientasi Guru PPPK

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Demak – Sebanyak 40 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengikuti Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika Pada Instansi Pemerintah yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang, Senin (1/11).

Kegiatan ini diperuntukkan bagi guru di lingkup Kantor Kemenag Kab Demak yang beberapa bulan lalu menerima surat tugas sebagai PPPK. Acara berlangsung di Aula Kemenag terbagi dalam dua tahap, tahap pertama adalah tanggal 1-4 November, dilanjutkan tahap kedua pada 14-18 November mendatang.

Hadir dalam acara pembukaan, Kasubbag TU, Nur Fauzi, Kasi Pendidikan Madrasah, Koordinator Tenaga Administrasi BDK, dan beberapa Widyaiswara.

Abdul Wahib Amsa,selaku  Koordinator Tenaga Administrasi BDK, mewakili Kepala BDK, dalam sambutannya berharap, “Mudah-mudahan kegiatan orientasi yang berjalan empat hari kedepan dapat berjalan dengan lancar, semoga bapak-ibu semua nantinya dapat menyelesaikan regulasi atau aturan dari Pemerintah tentang orientasi PPPK.”

Usai sambutan itu, Nur Fauzi, mewakili Kepala Kantor berkenan membuka acara secara resmi sekaligus menyampaikan materi tentang Pembangunan Bidang Agama, “Pembangunan bidang agama sesuai dengan kebijakan pembangunan nasional yaitu untuk menciptakan manusia berakhlak, berbudi pengerti luhur, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,”

Lebih lanjut, Nur Fauzi menjelaskan bahwa tugas pemerintah dalam pembangunan bidang agama beberapa diantaranya adalah mendorong agar umat beragama mengamalkan ajaran agamanya, mendorong kerukunan umat beragama sebagai syarat penting kerukunan nasional, persatuan nasional, dan pembangunan nasional, serta mendorong agar kehidupan keagamaan tidak mengancam falsafat Pancasila dan keberlangsungan NKRI.

Nampak seluruh peserta mengikuti jalannya kegiatan hari itu dengan fokus dan antusias. Tentunya keadaan ini juga bisa berlangsung hingga hari terakhir pelaksanaan kegiatan. Karena hal ini penting sebagai bekal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai ASN. /bd