081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

PAIN & PAIF Ikuti Uji Pemetaan Wawasan Kebangsaan dan Wawasan Keagamaan

Karanganyar – Selasa, 1 Nopember 2022 Seluruh Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS hadir untuk mengikuti uji pemetaan wawasan kebangsaan dan keagamaan yang diselenggarakan Kantor kementerian agama kab. Karanganyar di Aula Asrama MAN 1 Karangayar.

Kegiatan tersebut dihadiri 11 Penyuluh Agama PNS dan 138 Penyuluh Agama Islam Non PNS. Uji pemetaan tersebut dilaksanakan secara online. Masing-masing peserta bertanggung jawab atas ketersediaan kuota di perangkat masing-masing.

Peserta dari kabupaten Karanganyar melaksanakan pada Sesi 1 pukul 09.00 WIB bersamaan dengan prov. Aceh, Bengkulu, Jambi, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Sedangkan di Sesi 2 dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB diikuti 19 Provinsi lainnya.

Drs. H. Wiharso, MM kepala Kantor kementerian agama Kabupaten karanganyar menyampaikan dalam sambutan agar dalam pengisian uji pemetaan dikerjakan dengan teliti dan tidak terburu-buru. Walaupun diakui bahwa jaringan internet masih menjadi kendala peserta dalam mengerjakan soal online.

“Enam Puluh menit, waktu yang sudah diperhitungkan untuk mengerjakan soal. Maka maksimalkan jawaban anda dengan jawaban terbaik dan benar. dari kegiatan ini kami harap bisa maksimal dalam mengejawantahkan Wawasan Kebangsaan dan Keagamaan di wilayah kerja masing-masing,” ungkap Wiharso.

Kegiatan ini merupakan salah satu program Prioritas dari Kementerian Agama yaitu Revolusi Mental, dan Pembinaan Ideologi Pancasila serta Penguatan Moderasi Beragama.

Sebagaimana Kepdirjen Bimas Islam No.889 Tahun 2022, pemetaan ini merupakan salah satu implementasi atas di Undangkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia  No.7 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.

Melalui pemetaan ini, akan dihasilkan peta wawasan kebangsaan Penyuluh agama Islam dan dapat dijadikan dasar dalam merumuskan kebijakan peningkatan  kompetensi Penyuluh agama Islam, sehingga mampu meningkatkan kinerja PAI dalam melaksakan tugas Bimbingan dan Penyuluhan Agama yang mampu menanamkan pemahaman kepada masyarakat untuk mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesa yang berdaulat ditengah wacana-wacana Radikalisme, Intoleransi, bahaya Narkoba dan sebagainya.(Ida/Sua)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content