081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Pengurus BWI Salatiga Resmi Dilantik

Salatiga — H. Sholihul Huda, Bendahara Badan Pelaksana BWI Provinsi Jawa Tengah, mewakili Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Jawa Tengah  melantik  Pengurus Perwakilan BWI Kota Salatiga Masa Jabatan 2022 – 2025  pada Rabu (9/11) di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga. Pelantikan pengurus tersebut berdasarkan Surat Keputusan Badan Pelaksana Wakaf Indonesia Nomor : 067/BWI/P-BWI/2022 yang ditandatangani oleh Prof.Dr. Ir.H.Mohammad Nuh selaku Ketua Badan Pelaksana BWI Pusat.

Surat Keputusan tertanggal 30 Mei 2022 tersebut sebagai Ketua Dewan Pertimbangan adalah H.Taufiqur Rahman,S.Ag.M.S.I dan sebagai anggota H.BPH. Pramusinta,M.Kes. dan Dr.KH.Agus Ahmad Suaidi,Lc.MA.

Adapun Ketua Badan Pelaksana KH. Abdul Basith, Dr.KH.Mubasirun,M.Ag. (Wakil Ketua), Sumarlan, S.Th.I. (Sekretaris), Qomarudin Safaat,SH.I. (Bendahara). Sedangkan KH. Zaenuri,M.Pd. dan Drs. Munawar HM,M.Pd. tergabung dalam  divisi Pembinaan Nazir dan Pengelolaan Wakaf, H. Mudatsir,M.SI. (Divisi Hubungan Masyarakat, Sosialisasi dan Literasi), H. Supriyadi,SH.Sp.N. (Divisi Kerjasama, Kelembagaan dan Advokasi), Sugeng Widodo, SH. (Divisi Pendataan, Sertifikasi dan Ruislagh) serta Prof.Dr.KH.Imam Sutomo,M.Ag. dan Dr.H.Muh. Irfan Helmy,Lc.MA. (Divisi Pengawasan dan Tata Kelola).

Pelantikan tersebut juga dihadiri pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, Kabag Kesra, perwakilan Kepala BPN, Kepala KUA, Kepala Madrasah, Ketua Baznas. Lurah,  dan undangan lainnya.

Sesaat setelah pelantikan, Taufiqur Rahman, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga memberikan sambutannya dan mengucapkan terima kasih kepada pengurus BWI Provinsi Jawa Tengah yang telah hadir di Kemenag Salatiga. Beliau berharap agar pengurus yang baru dilantik ini mendapatkan bimbingan dan arahan dari BWI Provinsi untuk dapat melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya. Ada beberapa hal yang patut untuk diperhatikan seperti belum maksimalnya fungsi nadzir sebagaimana harapan Wakif dan papanisasi tanah wakaf yang masih minim.

Sejauh ini progres layanan percepatan tanah wakaf sudah tertuang dalam MoU antara Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga dengan ATR/BPN Kota Salatiga. Bagi masyarakat yang akan mengurus sertifikat tanah wakaf, maka akan terlayani dengan cepat melalui “Wakaf Rekomended” atau jemput bola ke masyarakat. Dengan harapan, masyarakat semakin termudahkan untuk mengurus sertifikat tanah wakaf mereka.

Dalam kesempatan yang sama, H. Solihul Huda, Bendahara BWI Provinsi Jawa Tengah juga menyampaikan pesan kepada pengurus yang baru untuk bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Harapannya ada sinergi antara Kemenag, BPN, Pemerintah Kota dan BAZNAS untuk mendukung program kerja Perwakilan BWI Kota Salatiga. (Humas/CC)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content