Rembang –Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang meninjau lokasi tanah wakaf pemakaman di Desa Pengkol, Kecamatan Kaliori, Rembang. Peninjauan ini diadakan pada Selasa (16/11/2022).
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Rembang, Sri Farida Ristiyana mengatakan, peninjauan ini adalah dalam rangka percepatan sertifikasi tanah wakaf. Program ini adalah implementasi dari program unggulan Kemenag Rembang Menawan Hati (Melayani dan Menangani dan Wakaf dengan Sepenuh Hati) dalam rangka mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK).
Farida mengatakan, tanah wakaf pemakaman ini ada tiga titik lokasi. Masing-masing seluas 5.000 m2, 2.000 m2 dan 2.500 m2. “Tanah tersebut berasal dari wakif Bapak M. Nasir. Sedangkan nazirnya yaitu Pak Kurtubi,” kata Farida.
Tanah tersebut sudah ada akta ikrar wakafnya. Langkah selanjutnya adalah mengurus sertikat tanah wakaf di Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang. “Proses sertifikasi tanah wakaf sudah mencapai 70 persen. Ini kami meninjau lokasi dan melakukan pengambilan foto yang dilengkapi dengan titik GPS,” jelas Farida.
Farida mengatakan, langkah ini adalah upaya Kemenag memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “Kami bantu mengantarkan nazir mengurus sertifikat tanah wakaf di Kantor Pertanahan hingga sertifikat jadi,” imbuh Farida.
Di Kabupaten Rembang, jumlah tanah wakaf yang terdata di Kemenag Rembang mencapai 1.714 bidang. 1.393 di antaranya sudah bersertifikat dengan luas tanah 1.041.085 hektar. Sedangkan yang belum bersertifikat sebanyak 321 bidang dengan luas tanah 473.305 hektar.
Tanah wakaf tersebut diperuntukkan sekolah, ponpes, bisnis, makam, panti asuhan, pertanian, dan lainnya.– iq/rf