Purwokerto – 164 Calon jamaah haji pelimpahan Kabupaten Banyumas ikuti validasi data dan perekaman biometrik di Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas . Perekaman yang dilakukan oleh tim valiadasi dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah dan dibantu oleh staff seksi PHU Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas diadakan selama tiga hari dari tanggal 14 – 16 November, Rabu (16/11).
Perekaman biometrik dan validasi data dilakukan bagi calon jamaah haji yang meninggal atau sakit permanen stadium 4 , kemudian dilimpahkan terhadap ahli warisnya.
Perekaman dan validasi diadakan selama tiga hari bagi 164 orang, hari ke 1 hadir 41 orang , Hari ke 2 hadir 63 orang dan hari ke 3 hadir 25 orang jumlah total perekaman 129 orang , gagal 3 orang karena tidak memenuhi syarat , dan berhasil proses 126 orang , 35 orang tidak hadir .
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas H. Aziz Muslim melalui Kasi PHU Hendro menyatakan jamaah yang tidak hadir akan diproses lain waktu , bisa ke Kanwil langsung di Semarang atau menunggu kunjungan Tim Kanwil datang kembali.
“ Di hari kedua ini memang ada sedikit kendala di sistem, dimana dari sistem ada proteksi yang harus mencantumkan nama dari calon jamaah yang diganti maupun calon yang menggantikan. Harapan dari Dirjen PHU proses pelimpahan ini tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak berhak, dan ini juga untuk melindungi jamaah,”
“ Ahli waris yang berhak adalah ayah dan ibu kandung, suami/istri , anak kandung dan saudara kandung sedangkan untuk anak tiri tidak boleh . Ahli waris harus mencantumkan surat pernyataan dari ahli waris yang lainnya,” ujarnya lebih lanjut.
” Alhamdulillah untuk proses pelimpahan haji tadi sudah selesai dan rekam biometrik juga sudah dilakukan meskipun menunggu agak lama , karena banyak jamaah yang lain. Mudahan – mudahan sampai tiba saatnya pemberangkatan nanti semua dapat berjalan lancar dan selalu diberikan kesehatan,” jelas Wasis dari Karangnanas Sokaraja yang menerima limpahan dari almarhumah ibunya.(yud/rf)