081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kemenag Bersama Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Sepakat Cegah Perkawinan Anak dan Pemberdayaan Pengantin Anak Rentan Miskin

Temanggung – Masih di KUA Kecamatan Temanggung, kunjungan kerja Menko PMK RI, Prof. Muhadjir Effendy hari ini adalah dalam acara Peningkatan Kualitas SDM, Pencegahan Perkawinan Anak, Revitalisasi KUA, dan Pemberdayaan Pengantin Anak Rentan Miskin, Selasa, 8/11.

Dalam paparannya, Kakanwil Kemenag Prov. Jateng, Musta’in Ahmad, yang hadir mewakili Menteri Agama RI menyampaikan salam dari Bapak Menteri Agama dan Dirjen Bimas Islam.

Musta’in Ahmad  juga menyampaikan di Jawa Tengah ada 582 KUA, diantaranya ada 84 KUA yang telah direvitalisasi.

“Revitalisasi kita perbaiki fiksik sehingga pelayanan makin prima. Juga perbaikan SDM dan peralatan. Sesuai arahan Menteri Agama, salah satunya adalah transformasi layanan digital,” jelas Musta’in.

Kakanwil juga menjelaskan bahwa di Jawa Tengah sudah 70% menggunakan pendaftaran nikah online.

“Di Jawa Tengah ada 4800 penyuluh, dengan 1600 penyuluh non PNS dan 3200 PNS tersebar di Kecamatan. Dengan program Brun (Bimbingan remaja usia nikah), Brus (bimbinga remaja usia sekolah), dan spijar,” jelas Kakanwil.

Dengan program dari Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Tahun 2021 terdapat 880 peristiwa, dan di tahun 2022 tercatat ada 250 peristiwa, sehingga ini menunjukkan penurunan. Kakanwil berharap Program Menko PMK dan Kemenag bisa berjalan lebih baik lagi.(Sua/Rf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content