Kendal – Pengukuhan Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) masa bhakti 2022 – 2027 dan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) masa bhakti 2022 – 2025 Kabupaten Kendal berlangsung di Gedung Abdi Praja Setda Kendal, Jumat (2/12).
Pengukuhan oleh Wakil Ketua DMI Prov Jawa Tengah dan Sekretaris BWI Prov Jawa Tengah ini disaksikan oleh Bupati Kendal dan tamu undangan dari instansi terkait. Dengan dikukuhkannya DMI dan BWI Kendal, Dico berharap keduanya bisa berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas tempat atau rumah ibadah di Kendal.
“Kemudian segera dirumuskan rencana-rencana kerja ke depan, dalam rangka meningkatkan kualitas rumah ibadah khususnya masjid di Kabupaten Kendal. Juga tolong saran-saran dan masukan diberikan kepada kami, untuk ditindaklanjuti dengan program-program berikutnya,” ujar Bupati.
Dico M. Ganinduto mengucapkan selamat kepada Pengurus DMI Kendal yang telah dikukuhkan, dan mendoakan semoga amanah yang telah dipercayakan dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab dalam memakmurkan dan menjaga masjid di Kendal.
“Dalam program 100 hari kerja saya, kami dari pemerintah berusaha untuk memberikan perhatian juga kepada pihak Marbot dengan memberi intensif, hal ini tentunya agar memberikan semangat kepada para pengurus masjid dalam menjaga,” imbuhnya.
Sementara sebagai wujud program unggulan yang dimiliki pemerintah daerah saat ini adalah peningkatan Sumber Daya Manusia, Dico M. Ganinduto juga menitipkan jika masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah yang nyaman, namun juga dapat difungsikan sebagai tempat Pendidikan Keagamaan bagi generasi muda Kendal. (bel/rf)