Kendal – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahu 2023, Rabu (11/1) bertempat di Aula Kantor setempat, penandatangan perkin dan pakta integritas dilakukan oleh Kasubbag TU, para Kasi dan Penyelenggara, Kepala MAN, MTs N dan MIN serta Kepala KUA.
Pakta Integritas merupakan dokumen pernyataan atau janji kepada diri sendiri dengan berkomitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab dan wewenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Sedangkan Perjanjian Kinerja (PERKIN) lebih mengarah kepada wujud penyelenggaraan kinerja yang akuntabel, transparan dan bertanggungjawab dalam rangka menciptakan optimalisasi kinerja yang terintegrasi. Hal ini terselenggara sebagai bentuk komitmen bersama untuk memerangi korupsi, mengedapankan asas kejujuran dan kompetitif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
“Kekurangan pada tahun 2022 menjadi pembelajaran untuk kita terus menjaga kebersamaan dan meningkatkan koordinasi dalam upaya mewujudkan pelayanan yang terbaik. Penandatanganan Pakta Integritas ini sebagai wujud komitmen antara menerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas dan transparansi dalam kinerjanya,” jelas Kakan Kemenag Mahrus.
Berkaitan dengan pelaksanaan DIPA tahun 2022 Kemenag Kendal yang berhasil melampaui target pusat, Mahrus berpesan agar para Kasi, Kepala Madrasah dan Kepala KUA dapat mempertahankan prestasi tersebut dan bersama pengelola segera mencermati untuk pelaksanaan tahun angggaran 2023 ini. (bel/rf)