081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Support Acara Pengajian Di Kota Magelang, Kankemanag Tugaskan ASN-nya Menjadi MC

Kota Magelang – Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kankemenag Kota Magelang hadiri rapat persiapan kegiatan pengajian di Ruang Rapat lantai 2 Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Magelang Jl. Sarwo Edhi Wibowo No. 2, (Selasa/7/2). Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekda Kota Magelang Joko Budiono ini dihadiri oleh pimpinan OPD terkait, TNI Polri, Kemenag Kota Magelang dan juga lembaga lainnya. Pengajian yang diinisiasi oleh KH. Abdul Mukti pengasuh pondok pesantren An-Najjah tersebut sedianya akan dilangsungkan di Lapangan Rindam IV/Diponegoro  pada hari Jum’at 24 Feberuari 2023. Dipilihnya Lapangan Rindam IV/Diponegoro sebagai lokasi acara, karena mampu menampung jama’ah yang diperkirakan akan hadir sebanyak 10 hingga 15 ribu jama’ah. Secara runtut dirapat tersebut membahas kesiapan acara pengajian yang akan dilangsungkan. Checklist yang disiapkan oleh penyelenggar rapat dirasa lebih memudahkan dan mengefektifkan waktu, pasalnya setiap OPD/instansi/lembaga telah memiliki job discription jelas. Sehubungan dengan kesiapan Kemenag Kota Magelang dalam mendukung suksesnya gelaran pengajian tersebut, Kasi PAKIS telah melaporkan kepada panitia dalam kesempatan itu. “Sesuai dengan tanggungjawab kami dalam rangka menyukseskan pengajian mendatang, Kemenag Kota Magelang telah menugaskan ASN-nya sebagai master of ceremony (MC). Selain itu, juga akan menghimbau seluruh pegawainya untuk hadir agar acara ini sukses,” tandas H. Fathurrohim. “Jika ada hal lain yang diperlukan oleh panitia penyelenggara dan kami bisa berikan, dengan senang hati akan kami bantu seoptimal mungkin,” imbuhnya. Pengajian yang akan diselenggarakan mendatang, merupakan pengajian penutupan dari rutinitas pengajian keliling pada setiap hari Jum’at yang diisi oleh oleh KH. Abdul Mukti pengasuh pondok pesantren An-Najjah, mengingat dibulan depan telah memasuki bulan suci Ramadhan. (Hari/rf).
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content