081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Baznas Tasyarufkan Dana Zakat Rp.560,550 Juta Untuk 3.737 Tenaga Non ASN

KOTA PEKALONGAN – Menjelang Lebaran 1444 H/2023 Masehi, Badan Amil Zakat Nasional (Basnas) Kota Pekalongan kembali mentasyarufkan zakat yang berhasil dikumpulkan dari ASN maupun masyarakat. Kali ini, pentasyarufan zakat diberikan menyasar para tenaga non ASN di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan. Penyaluran zakat berupa uang tunai tersebut diserahterimakan secara simbolis dari Wakil Ketua Baznas Kota Pekalongan, H Ahmad Slamet Irfan kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masing-masing dinas, berlangsung di Aula Kantor Baznas setempat, Kamis (13/4/2023). Usai menyalurkan zakat tersebut, Wakil Ketua Baznas Kota Pekalongan, Ahmad Slamet Irfan menyampaikan bahwa, usai menyalurkan zakat kepada para guru ngaji kemisan di Kota Pekalongan, Baznas kembali mentasyarufkan zakat kepada para tenaga non ASN di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan sebanyak 3.737 orang dengan dana zakat yang digelontorkan total sebesar Rp560,550 juta. “Kami serahkan secara simbolis kepada perwakilan UPZ di masing-masing dinas yang menaungi agar selanjutnya bisa tersampaikan dengan baik kepada para tenaga non ASN nya,” tutur Slamet. Slamet menyebutkan, masing-masing tenaga non ASN mendapatkan pentasyarufan zakat sebesar Rp150 ribu/orang. Pihaknya berharap, dengan kegiatan pentasyarufan kegiatan ini, masyarakat mengetahui bahwa, zakat yang telah terkumpul di Baznas sudah tersampaikan dengan amanah dan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. “Harapan kami zakat yang diberikan kepada para penerima manfaat ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan lebaran,” tandasnya. (TIM KP PEMKOT/ANT/bd).
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content