Pelaksanaan Uji Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) Tingkat Ulya di Lingkungan Kankemenag Kab. Temanggung

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Kementerian Agama saat ini tengah menggelar Uji Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) tingkat Ulya di Kabupaten Temanggung. Pelaksanaan ujian berlangsung dari tanggal 13 dan 14 Mei  2023.

Dalam laporannnya Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Akhsan Muayad melaporkan di Kabupaten Temanggung diikuti oleh 9 Satuan Pendidikan PKPPS secara mandiri dan online, yaitu PP Qoshrul Arifan, PP Miftakhul Mubtadiin Montessori, All Hikmah Apik Ketuwon, Bustanul Qur’an, Mufiduth Tholibin, Kyai Parak Bambu Runcing, Anwaruttauhid,  Darul Falakh dan Al Falah.

Uji Kesetaraan dilaksanakan dua gelombang dan setiap gelombang dilaksanakan dua sesi. Gelombang 1 Sesi 1 PP. Qoshrul Arifan, Darul Falakh, Miftakhul Mubtadiin Montessori, Bustanul Qur’an, Al Falah, Kyai Parak Bambu Runcing, Apik Ketuwon, Mufiduth Tholibin.

Akhsan Muayad menambahkan bahwa pelaksanaan ujian ini dilaksanakan untuk memenuhi SK Dirjen No. 4831 tahun 2018 tentang Rekognisi Lulusan Pondok Pesantren melalui Ujian Kesetaraan. Selain jenjang Ulya, ujian sekolah juga akan digelar untuk jenjang Wustho (setara SMP/MTs) dan Ula (setara SD/MI).

Satuan Pendidikan Penyelenggara Uji Kesetaraan adalah PKPPS yang telah terakreditasi yaitu PKPPS Qoshrul Arifan dan PKPPS  Manbaul Hikmah (PKPPS Wustha). Jadi PKPPS yang lain secara administrasi menginduk ke PKPPS  Qoshrul Arifan.

“Melalui pelaksanaan ujian PKPPS tahun ini diharapkan pondok pesantren sudah mampu menerapkan konsep merdeka belajar yang menjadi program kurikulum pendidikan Indonesia dimana satuan pendidikan dilatih dapat menyusun soal sesuai dengan kaidah-kaidah pendidikan pengajaran, yang meliputi ujian kemampuan berpikir tingkat tinggi (higher order thinking skill) dan kemampuan berpikir tingkat rendah (lower order thinking skill),” tambahnya.(sr/rf)