Boyolal (Humas) – “Melaksanakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah,“ Q.S. Ali Imran ayat 97.
Ayat di atas disampaikan oleh Ketua Kloter 29 SOC, Khaerudin selaku khatib pada salat Jumát di Masjid Al Mabrur Asrama Haji Donohudan, Jumát siang (2/1).
Dalam khutbahnya Kherudin menyampaikan bahwa dalam konteks penjelasan tentang kewajiban berhaji bagi yang mampu. Tolok ukur mampu mulai dari segi ekonomi, kesehatan fisik, transportasi, keamanan, dan lain-lain. Keterangan tersebut mengacu pada frasa dalam ayat ‘manistathaá ilaihi sabila’.
“Yang sering tertinggal dari penjelasan tersebut justru frasa di awal, ‘walillah’ yang artinya untuk Allah. Lillah dalam Al Qurán surat Ali Imran ayat 97 amat krusial karena merupakan ruh dari kewaiban haji. Semampu apapun seseorang berhaji ia mesti memancangkan niat secara serius untuk beribadah semata hanya karena Allah taála,” terang Khaerudin yang kesehariannya berdinas sebagai Kasubbag TU di Kankemenag Kabupaten Kebumen.
Salat Jumát diikuti oleh seluruh PPIH dan satgas PPIH Embarkasi Solo serta jemaah calon haji kloter 28, 29 dan 30. Bertindak sebagai imam salat yaitu Ustadz Ahmad Darussalam dari bidang Pembinaan Jemaah dan Petugas. (RK)