081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Monitoring dan Evaluasi Pencairan TPG di MTs Negeri 2 Banjarnegara

Banjarnegara – Rabu (14/06) bertempat di ruang kerja Kepala Madrasah, Tim Monitoring dan Evaluasi Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari Kantor Kemenag Kabupaten Banjarnegara, Yuswandi, SH, melakukan kunjungan dan Monev guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG). monev berlangsung selama satu jam dimulai pukul 09.30. Monitoring dan Evaluasi mengacu pada instrumen monev dengan wawancara langsung dan mengisi angket terhadap beberapa guru penerima TPG. Sudarto, M.Pd guru penerima TPG yang termasuk dalam monitoring menjelaskan. “Dalam monev kali ini di wawancarai tentang juknis penyaluran TPG, alur penerima TPG dan pemanfaatan TPG  serta ada tidaknya kendala dalam pembayaran,” ujar Sudarto. Sementara Muh. Hidayat M.PdI menjelaskan bahwa pemanfaatan TPG antara lain dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan yang menunjang kinerja guru seperti membeli laptop, serta untuk melanjutkan study. Wakamad bidang Humas, Siswo Purnomo, M.Pd yang dalam monitoring mewakili kepala madrasah karena sedang ada dinas luar, menjelaskan bahwa pelaksanaan monev berjalan lancar dan setiap guru dapat menjawab pertanyaan dari tim monev. “Monitoring dan evaluasi kali ini berjalan lancar dan setiap guru dapat menjelaskan setiap pertanyaan yang disampaikan tim monev,” jelasnya. Pada akhir monev, tim menjelaskan bahwa akun harus dipegang sendiri oleh semua guru. Pemilik akun harus memeriksa akunnya mulai dari keaktifan pribadi, update data diri dan kepegawaian melakukan aktivasi setiap semester, memeriksa jadwal mengajar dan pembagian tugas, mengajukan SKBK/SKMT, serta mengecek analisis tunjangan setiap awal semester. Tiap awal bulan mengecek persetujuan SKAKPT pada simpatika minggu pertama generate tanggal dua. Jika terjadi perubahan data PTK, guru bisa melakukan perbaikan mandiri, dapat minta bantuan atau menyampaikan pada operator simpatika untuk penyesuaian dan verifikasi serta validasi. (en/rf)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content