081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kemenag Pekalongan Lakukan Monitoring, Pastikan Kelayakan BMN

KAB.PEKALONGAN, – Dalam rangka memastikan kelayakan Barang Milik Negara (BMN) pada Kantor Urusan Agama (KUA) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Pekalongan melalui Sub Bagian Tata Usaha Urusan Umum melaksanakan Monitoring BMN KUA Kecamatan Lebakbarang, Senin (26/06/2023) Monitoring BMN dilakukan oleh Pengelola BMN Kemenag Kab. Pekalongan, Moh. Arifin, dan Slamet Riyadi, turut hadir Analis Hukum, Zuhrufi Hakam Nuramadhan dan Pelaksana Humas Mutobiin. Pengelola BMN Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan, Arifin menyebutkan bahwa dalam Monev BMN ini dapat melakukan inventarisasi BMN, dan melakukan cek fisik lapangan atas seluruh BMN yang ada pada KUA. “Kami juga ingin melihat langsung keberadaan BMN yang layak dan sudah tidak layak pakai, dalam hal ini seperti barang yang rusak ringan serta barang yang rusak berat, ”terangnya. Selanjutnya Arifin menerangkan bahwa perlu mengamankan BMN yang berada pada pengusaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan melakukan update data atau laporan BMN berdasar hasil inventarisasi yang telah dilakukan sehingga diharapkan dapat mengetahui daftar dan nilai serta kondisi BMN saat ini. Sementara itu Kepala Sub Bagian Tata Usaha Muqodam mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan monitoring BMN untuk melihat secara langsung pemanfaatan BMN serta kelayakan BMN yang ada pada KUA. Menurutnya, dengan kegiatan monitoring ini dapat secara langsung mengetahui kelayakan penggunaan BMN, mengingat keberadaan BMN sangat membantu dan melancarkan segala aktivitas Kantor, baik dalam menjalankan tugas sebagai Aparatusr Sipil Negara (ASN) serta pelayanan kepada masyarakat. “Monitoring ini untuk mengatahui kelayakan BMN yang digunakan dalam menjalankan tugas sebagai ASN serta memperlancar pelayanan bagi masyarakat, ” tekannya. “Dengan demikian kita dapat memperoleh gambaran yang jelas tentang keberadaan BMN yang berada di KUA” sambungnya. Muqodam berharap dari kegiatan ini dapat menghasilkan data akurat sebagai bahan pelaksanaan penghapusan dan pengadaan BMN.” tutupnya. (MTb/bd)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content