Solo (Humas) – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Musta’in Ahmad mengingatkan bahwa jangan sampai ada dana ummat yang melenceng ke kantong pribadi amil. Pernyataan ini disampaikan pada saat pembukaan acara Pelatihan dan Uji Kompetensi Amil di Hotel Syariah Solo pada hari Kamis, (20/07/2023).
“Lembaga Amil Zakat (LAZ) seharusnya melaporkan dana yang dihimpun ke Baznas secara rutin agar dana yang harusnya untuk umat, tidak melenceng ke kantong pribadi amil. Maka dari itu pelatihan ini penting karena bisa membentuk amil zakat yang amanah dan profesional.” Ucap Musta’in Ahmad di atas podium.
Jumlah LAZ di Provinsi Jawa Tengah terhitung banyak. Baik yang statusnya belum terdaftar di Kanwil Kemenag Jateng hingga LAZ yang sudah resmi terdaftar.
“26 LAZ sementara sudah terdaftar di Kanwil Kemenag Jateng. Berarti masih banyak LAZ yang belum terdaftar. Mudah-mudahan semua bisa mendaftar secara resmi.” Ungkap Lasianto Ketua Panitia Acara.
LAZ yang diundang dalam acara ini di antaranya dari Lazisnu, Lazismu, Dompet Dhuafa, Laznas, Rumah Zakat, Inisiatif Zakat Indonesia, Yatim Mandiri, Dompet Dhuafa, Darut Tauhid, Laz Ziskaf, LZIS Assalam, PPPA Daarul Quran dan Laz-Laz yang sudah terdaftar lainnya.
“Seluruh peserta yang diundang dalam pelatihan ini akan diuji kompetensinya oleh assesor di hari Sabtu.” Lasianto menambahkan acara ini digelar selama 4 hari mulai hari Kamis s.d Minggu tanggal 20 – 23 Juli 2023 meliputi 3 hari pelatihan dan 1 hari penutup.
Kakanwil meyakini pelatihan amil ini merupakan cara untuk meningkatkan kebaikan. Karena apabila tata kelola zakat meningkat lebih baik, maka amil zakat akan menjadi lebih amanah dan profesional. (HN/Rf)