Tingkatkan Digitalisasi Satker Jateng Wajib KKP, Kurangi Idle Cash dan Minimalisir Potensi Transaksi Fiktif

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (Humas) – Dalam rangka meningkatkan transaksi dan jumlah satker pengguna Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan KKP Domestik, Kanwil Kemenag Prov. Jateng melalui Bidang Keuangan turut secara luring dalam Bimbingan Teknis KKP dan KKP Domestik Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Tengah di Gedung Keuangan Negara Semarang I, Rabu (26/7). Hadir pula Kakanwil DJPb) Provinsi Jawa Tengah Muhdi dan Kakanwil Kemenag Provinsi Jateng Musta’in Ahmad yang memberikan instruksi langsung supaya seluruh satker wajib KKP.

Sebagai salah satu testimoni satker yang telah menggunakan KKP dengan baik yakni Kemenag Kab. Cilacap, disampaikan bahwa KKP dipergunakan untuk keperluan belanja perjalanan dinas jabatan, seperti komponen pembayaran biaya transpor, penginapan, dan/ atau sewa kendaraan dalam kota.

Maka dengan adanya KKP, diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan anggaran dan mengurangi adanya idle cash (dana menganggur) bendahara dari penggunaan Uang Persediaan, mengurangi pemakaian uang tunai pada transaksi keuangan negara, memberikan rasa aman dalam melakukan transaksi, serta meminimalisir adanya potensi kesalahan atau kecurangan seperti transaksi fiktif.

Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di Gedung Keuangan Negara (BKN) Semarang I dan daring melalui Zoom Meeting. Dihadiri oleh Pemegang atau Admin KKP dan Bendahara Pengeluaran dari masing-masing satuan kerja yang berada dalam wilayah kerja Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Tengah. (ps/rf)