KAB.PEKALONGAN, (HUMAS) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan Imam Tobroni bersama dengan Ketua Satgas Halal Kentor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Muqodam dan para pendamping produk halal (PPH) melakukan Sosialisasi dan Penyerahan Sertifikat Halal bagi Pelaku Usaha di Pasar Wonopringgo, Jum’at (06/10/2023).
Sebanyak 15 Sertifikat Halal diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupeten Pekalongan kepada 15 orang pelaku usaha di Pasar Wonopringgo
Dalam sambutannya Kepala Kemenag Kab. Pekalongan, Imam Tobroni menyampaikan kepada para pelaku usaha bahwa terhitung mulai tanggal 17 Oktober 2024 seluruh produk makanan, minuman dan produk olahan serta sembelihan harus sudah bersertifikat halal, untuk itu Kepala Kemenag menghimbau kepada para pelaku usaha untuk segera mendatangi KUA Wonopringgoa untuk segera mengurus sertifikat halal secara gratis.
Imam menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah giat menyosialisasikan kewajiban sertifikasi halal kepada masyarakat terutama pelaku UMK. Upaya tersebut sebagai percepatan sertifikasi halal untuk menyambut pemberlakuan implementasi kewajiban bersertifikat halal yang mulai diberlakukan per 17 Oktober 2024 mendatang bagi produk makanan, minuman. jasa penyembelihan dan produk hasil sembelihan.
Untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha yang ingin mengurus sertifiksi halal, Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan telah membentuk Satgas Halal dan Posko sertifikasi halal tersebar di 19 Kecamatan.
“Jadi bagi para pelaku usaha segera datang ke KUA untuk mendaftarkan sertifikat halal produknya.”pungkasnya. (MTb/bd)