Kota Semarang (Humas) – Program Lintor Wakaf 2023 yang dibiayai dari anggaran Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Semarang melalui Kementerian ATR BPN merupakan Pendaftaran Tanah non Sistematis Lengkap Lintas Sektor Wakaf yakni pendaftaran tanah pertama kali bagi tanah wakaf yang alas haknya belum bersertipikat.
Gara Zawa Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, Cholidah Hanum, Jumat (29/09/2023) menjelaskan program Lintor Wakaf ini diawali dari Rakor jajaran pimpinan Kantah, Kemenag dan Perwakilan BWI Kota Semarang yang dinisiasi oleh Kantah dan bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Semarang pada pertengahan Januari 2023.
Setelah itu pelaksanaan Program ini diawali dengan pendataan tanah di Kota Semarang pada sekitar Februari 2023 kemarin untuk tanah wakaf yang memenuhi kriteria dan persyaratan sesuai juknis.
“Kami komunikasi via WAG, Kita bersama mendata melalui masukan dari Kepala KUA kecamatan se-Kota Semarang untuk tanah wakaf yang alas haknya berasal dari tanah yang belum bersertipikat misalnya Letter C, Letter D, dan lain-lain. Setelah itu sekitar akhir Januari 2023 kami rapat koordinasi bersama antara Kantor Pertanahan, Zawa Kemenag, KUA, aparat Kecamatan dan Kelurahan setempat serta nazhir di Kantah Kota Semarang,” jelas Hanum.
Setelah persyaratan administrasi diverifikasi oleh Tim Kantah, kegiatan berikutnya di bulan Februari dan Maret 2023 adalah verifikasi lapangan bersama antara Kantah, Kemenag, dan aparat Kecamatan serta Kelurahan. Kegiatan tinjauan lapangan di beberapa lokasi tanah wakaf Kota Semarang ini juga diikuti oleh nazhir masing-masing.
Dari beberapa tahap dan kegiatan inilah proses sinergi , koordinasi dan kerja sama selalu dilaksanakan.
“Alhamdulillah dibandingkan kabupaten/kota lain di Jawa Tengah, Kota Semarang termasuk yang paling awal selesai dan telah terbit sertipikat wakafnya pada beberapa bulan lalu. 20 sertipikat wakaf Kota Semarang sesuai dengan kuota anggaran Kantah, telah diserahkan kepada nazhir tanah wakaf Kota Semarang, Senin (25/09/2023) sekaligus sebagai rangkaian kegiatan peringatan Hantaru atau Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2023,” terang Hanum.
Hadir pada kegiatan yang bertempat di Lantai 2 Gedung PLHUT Kementerian Agama Kota Semarang, pimpinan dan jajaran Kantor Pertanahan, Kementerian Agama dan Perwakilan BWI Kota Semarang.
Secara simbolis sertipikat wakaf diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang Sigit Rachmawan Adhi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang Ahmad Farid, dan Ketua Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kota Semarang Imam Yahya, diterima oleh nazhir tanah wakaf.(Ch/Nba/bd)