Semarang (Humas) – Mendorong tercapainya perlindungan menyeluruh jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai pemerintah bukan Aparatur Sipil Negara (Non ASN) khususnya tenaga pendidikan keagamaan, Kakanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah minta pendataan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan segara diselesaikan.
Hal ini disampaikan kepada seluruh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten /Kota se-Jawa Tengah yang hadir dalam kegiatan Sosialisasi Manfaat Program Jamsostek dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kanwil Kemenag Prov. Jateng dengan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng-DIY, Jumat (13/10/2023) di Gumaya Tower Hotel Semarang.
“Saya berharap hari Senin semua data sudah selesai. Jadi kecepatan kita menyelesaikan data akan membantu kesulitan yang mungkin terjadi di masa depan,” demikian disampaikan Kakanwil Musta’in Ahmad usai menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Dukungan atas terjalinnya kerjasama ini diungkapkan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekda Prov. Jateng, Tegoch Hadi Noegroho yang turut hadir menyaksikan. Menurutnya peran aktif dan kepedulian terhadap perlindungan pegawai pemerintah Non ASN juga menjadi upaya peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan.
“Salah satu upaya meningkatkan kualitas pendidikan tentu didalamnya harus ada perlindungan untuk tenaga pendidik yang jadi prioritas. Karena kita ingin memastikan bahwa seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan juga terlindungi dari risiko kerja dan sebagainya,” tuturnya.
Melalui koordinasi dan kolaborasi Kemenag dengan BPJS menjadi wujud hadirnya negara dalam memberikan kepastian jaminan kepada pekerja apabila terjadi resiko sosial. Manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk pekerja namun juga bagi keluarga. (bel)