Semarang (Humas) – Sasar Sektor Hulu Rumah Potong Hewan/Unggas, BPJPH Gelar Pengawasan JPH Terpadu di Provinsi Jawa Tengah, Zainudin, wakil dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama hadir di pengawasan terhadap aktivitas RPH dan RPU, serta pengawasan terhadap produk yang beredar di tengah Masyarakat.
Didampingi Satgas Layanan Jaminan Produk Halal, Miftahudin serta Kepala RPH Penggaron Semarang, Drh. Ika Nurawati dan perwakilan dari Bidang Veteriner pada Dinas Peternakan dan Kesehatan hewan Provinsi Jawa Tengah, Drh. Edy Dharma.
Pengawasan RPH dan RPU dimaksudkan untuk memastikan bahwa RPH dan RPU sebagai sektor hulu dalam halal supplay chain, telah memenuhi dan menjalankan Sistem Jaminan Produk Halal secara konsisten, sehingga hasil sembelihannya dipastikan kehalalannya.
Pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) Terpadu pada Sektor Hulu Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (RPU) pada tanggal 4 April 2024 secara serentak di 34 Provinsi.
Pengawasan ini merupakan kelanjutan dari agenda Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2024 #WajibHalalOktober2024 yang terus digulirkan BPJPH bersama seluruh stakeholder JPH terkait.
Kemudian Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama didampingi Satgas Layanan Jaminan Produk Halal melanjutkan pengawasan dengan meninjau proses distribusi daging di Pasar Banteng dan Pasar MAJT Semarang, Kamis, (4/4/2024).(sua)
Mari bersama kita dukung Sosialisasi #WajibHalalOktober2024