081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kepala Kantor Kemenag Kab. Tegal Ikut Lepas Pemudik Balik Kerja

Kementerian Agama RI melalui Kanwil Kemenag Prov. Jateng mengadakan program Balik Kerja Gratis Tahun 2024 dengan tujuan Jakarta dan Bandung di 6 Titik Karasidenan, yaitu Karesidenan Solo, Karesidenan Semarang, Karesidenan Banyumas, Karesidenan Pati, Karesidenan Kedu, Karesidenan Pekalongan.

Atas hal tersebut, kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Tegal, M. Aqsho ikut melepas para pemudik yang akan balik, di lokasi pemberangkatan Karesidenan Pekalongan yang dipusatkan di Kantor Kementerian Agama Kab. Pemalang, Jumat (19/4/2024).

Melalui pesan, M. Aqsho mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendukung salah satu program Gusmen yakni Balik Bareng Kemenag RI.

“Kami ikut berpartisipasi melepas para pemudik yang telah terdaftar sebelumnya, yang akan balik ke Jakarta maupun Bandung pada program ini,” jelas M. Aqsho.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para pemudik yang ikut memeriahkan kegiatan Balik Bareng Kemenag RI ini. Harapannya, pemudik dapat pulang ke kediaman masing-masing dengan selamat, dan dapat Kembali bekerja seperti sedia kala dengan penuh semangat.

M. Aqsho juga memberi pesan kepada kita semua, siapapun kita, dimanapun kita berada, baik di tempat kerja maupun di tempat lainnya, jadilah agen-agen kerukunan, yang dapat mempersatukan seluruh masyarakat Indonesia.

“Kita bersyukur, kita punya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasar Pancasila, yang mampu merajut persatuan dan kerukunan dari berbagai perbedaan di negara tercinta kita ini,” katanya.

Berkaitan dengan program Kementerian Agama RI lainnya, Ia mengungkapkan bahwa Kementerian Agama RI tetap berkomitmen pada pendampingan keagamaan di Republik Indonesia, baik perihal konsultasi keagamaan, pernikahan, Pendidikan, maupun program produk halal bagi pelaku usaha.

“Kementerian Agama RI, termasuk Kemenag Kab. Tegal siap damping masyarakan untuk konsultasi keagamaan, pernikahan, pendidikan, maupun pendaftaran produk halal bagi pelaku usaha,” pungkasnya.(Adm/Sua)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content