Audensi Dengan Pembimas Buddha Jateng, PERGABI Jateng Paparkan Realisasi Proker

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (Humas) – Pengurus Daerah Perkumpulan Guru Agama Buddha Indonesia (PERGABI) Provinsi Jawa Tengah, lakukan audensi bersama Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Buddha Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah pada Kamis, (01/08/2024). Audiensi dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah yang diikuti oleh Ketua, Wakil, Sekretaris, Bendahara serta Koordinator Bidang Pendidikan PERGABI Jawa Tengah.

Audiensi ini bertujuan untuk menjalin tali silaturahmi dan memberikan gambaran terkini mengenai perkembangan realisasi program kerja PERGABI Jawa Tengah yang telah dilakukan.

Di bawah binaan Ditjen Bimas Buddha Kemenag RI, PERGABI telah ikut berperan aktif mencerdaskan generasi penerus bangsa. Pengurus Daerah PERGABI Provinsi Jawa Tengah dibentuk 18 April 2024 di Hotel Front One Gosyen Salatiga. Seluruhnya berjumlah 150 Guru, namun jumlah tersebut baru mencapai 80% dari jumlah seluruh guru agama Buddha di Provinsi Jawa Tengah. Kantor sekretariat di Gedung Dhammasekkha Surya Jaya, Dusun Janggleng Kabupaten Temanggung.

Pembimas Buddha Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Karbono mengapresiasi segala Program Kerja (Proker) PERGABI Jawa Tengah.

“Organisasi akan hidup jika memiliki program kerja yang dibutuhkan oleh anggotanya. Mewujudkan program kerja tersebut sebagai tindakan nyata yang terlihat dan bermanfaat. Bapak dan ibu pengurus harus memiliki jiwa yang tulus ikhlas dalam memberikan pelayanan kepada seluruh anggota,” ujarnya.

Ketua Rukati melaporkan bahwa PERGABI Jawa Tengah juga telah didaftarkan ke Siori Buddha dengan status disetujui. Dirinya yang juga Guru Pendidikan Agama Buddha di Kabupaten Pati, meminta agar Pembimas Buddha selalu mendukung serta memberikan arahan kepada PERGABI untuk kemajuan di masa yang akan datang.

Selanjutnya, Pengurus PERGABI berharap dinamika dengan Kemenag Jateng dapat berjalan dengan baik serta dapat menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan terkait kelanjutan kegiatan PERGABI Jawa Tengah.

(PS/BEL)