081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Dinilai Unggul, Masjid At-Taqwa Kudus Raih Juara III Kategori Masjid Jami’ Percontohan AMPeRa 2024

Surakarta (Humas) – Dari total 248.734 Masjid Jami’ yang tersebar di seluruh Indonesia, Masjid At-Taqwa Kudus berhasil meraih juara III Kategori Masjid Jami’ Percontohan dalam ajang Anugerah Masjid Agung Percontohan dan Ramah (AMPeRa) tahun 2024. Masjid ini terletak di Desa Krandon, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Mifrohul Hana, Sekretaris Masjid, menjelaskan bahwa kriteria penilaian dalam kompetisi ini mencakup keaktifan program masjid, kelengkapan administrasi, serta fasilitas yang disediakan untuk jemaah. Selain itu, digitalisasi masjid juga menjadi faktor penting dalam penilaian, termasuk transparansi laporan dan keberadaan media sosial yang aktif dan informatif. Selain melengkapi dokumen administrasi, tim juri juga melakukan visitasi langsung ke lapangan untuk memastikan kelayakan setiap masjid.

”Masjid At-Taqwa memiliki lima lembaga aktif, yaitu UPZ Masjid (sosial kemasyarakatan), Tim Cokriyo Palguno (ziarah rutin mingguan), Ibadur Rahman (majelis taklim zikir dan manaqib), Ihsan (santunan yatim piatu), serta Forum Remaja Islam Krandon (kegiatan remaja masjid),” tutur Mifrohul Hana.

Selain itu, Keunggulan Masjid At-Taqwa Krandon terletak pada digitalisasi masjid yang meliputi website, media sosial, laporan keuangan transparan secara daring, serta kegiatan dakwah rutin lainnya.

Terakhir, adanya kegiatan unik yang jarang ditemukan di masjid lain, seperti sholat tasbih rutin pada tanggal 13, 14, dan 15 Hijriyah, ziarah mingguan ke makam waliyullah, dan program sosial menjenguk warga yang sakit.

Penghargaan atas prestasi gemilang ini diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin, Selasa (1/10/2024) di di Hotel Swiss-Belhotel Solo. Dengan penghargaan ini, pengelola berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan masjid di masa mendatang. (PS/BEL)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content