081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Libatkan Dinas dan Instansi Terkait, Kemenag Wonosobo Gali Data Akurat Keberadaan Makam Aulia di Wadaslintang

Wonosobo (Humas) – Dalam langkah proaktif untuk menyikapi permohonan Keterangan Daftar Register dan Keterangan Legalitas Perijinan tiga makam aulia di Dusun Blawong, Desa Ngalian, Kecamatan Wadaslintang, yang dilayangkan kepada Kankemenag Kab. Wonosobo melalui PTSP, Kankemenag Kab. Wonosobo melalui seksi Bimas Islam menggelar rapat koordinasi dengan Pemkab Wonosobo dan instansi terkait lainnya. Pada hari Kamis, (09-10-2024) di Ruang Rapat Kankemenag Kab. Wonosobo.

Adapun pihak terkait yang hadir dalam rapat yaitu Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kantor ATR/BPN Wonosobo, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Manajemen Pelayanan Publik (MPP), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Wadaslintang.

Pertemuan ini bertujuan untuk merumuskan jawaban yang akurat mengenai Keterangan Daftar Register dan Keterangan Legalitas Perijinan makam tersebut, berdasarkan data yang dimiliki masing-masing dinas/instansi terkait. Upaya ini diharapkan dapat menghasilkan jawaban yang tidak hanya tepat secara administratif, tetapi juga sensitif terhadap potensi konflik beragama di masyarakat.

Mengetahui adanya kegaitan tersebut, Kakan Kemenag Kab. Wonosobo, Panut, menegaskan bahwa sinergi antar instansi merupakan langkah penting untuk memastikan informasi yang diberikan kepada publik benar dan tidak menimbulkan polemik.

“Melalui rapat ini kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dapat memberikan solusi dan tidak memperburuk situasi dilapangan. Dengan memberikan jawaban berdasarkan data yang akurat adalah salah satu upaya mencegah munculnya potensi ketegangan beragama di Wonosobo,” ujarnya.

Adapun hasil dari penggalian data berdasarkan pemaparan masing-masing dinas/instansi terkait, selanjutnya dituangkan dalam notulen rapat dan disusun dalam bentuk surat jawaban yang akan diberikan kepada pemohon. Diharapkan dengan kerjasama yang solid Kankemenag dan Pemkab Wonosobo harmonis dan tetap terjaga.(Ps-ws/Sua)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content