Jepara (Humas) – Kakanwil sampaikan perlunya menyamakan persepsi saat bertugas agar dalam pelaksanaannya memiliki satu visi dan misi. Salah satunya adalah integritas, yakni harus punya kelurusan dan kejujuran dalam pelaksanaan tugas. Hal tersebut disampaikan Kakanwil Kemenag Jawa Tengah Saiful Mujab sebagai narasumber pada kegiatan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umroh Profesional Angkatan XVIII Tahun 2025 yang diselenggarkan oleh UIN Walisongo Semarang pada hari Jum’at (7/2/25), dan bertempat di Hotel ONO Jepara.
“Pentingnya integritas bagi petugas dalam memberikan pelayanan adalah karena sesuai dengan amanat undang-undang dalam penyelenggaraan haji, antara lain memberikan pembinaan/bimbingan, pelayanan dan perlindungan,” papar Kakanwil.
Karena pembimbing manasik haji dan umrah merupakan perpanjangan tangan pemerintah, maka dibutuhkan kegiatan sertifikasi untuk menjadikan pembimbing profesional.
“Jangan hanya mengejar sertifikat pemimbing saja, tapi ketika pulang dari sini Bapak dan Ibu tidak tahu substansinya,” ujar Saiful Mujab.
Ditambahkannya, bahwa pembinaan manasik haji dan umroh profesional meliputi syariat haji, bagaimana ibadah jemaah sesuai tuntunan syariat.
“Kebijakan sertifikasi bagi pembimbing merupakan salah satu upaya Kementerian Agama untuk meningkatkan pemahaman jemaah haji. Tujuannya adalah agar pembimbing mempunyai standar kompetensi yang terukur dan memiliki frekuensi yang sama untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji,” jelasnya.
Kakanwil berkomitmen memberikan kenyamanan jemaah dalam beribadah, sehingga pihaknya akan menindak tegas segala penyimpangan.
“Pemerintah membutuhkan pembimbing yang sesuai dan tentunya professional, karena pemerintah ingin memastikan jemaah bisa melaksanakan ibadah haji dengan baik, benar dan menghasilkan haji mabrur. Sehingga salah satunya dengan memberikan fasilitasi sertifikasi ini,” tegasnya.
Kegiatan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umroh Profesional Angkatan XVIII Tahun 2025 diikuti oleh sejumlah 81 peserta berasal dari Kabupaten Jepara dan sekitarnya.(Adi/S)
![](https://jateng.kemenag.go.id/wp-content/uploads/2025/02/12-1.png)