081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Pelunasan Haji Reguler Resmi Dibuka, 1.321 Jemaah Sudah Melunasi Diawal Pelunasan

Semarang (PHU) – Telah terbitnya Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 Hijriyah/2025 Masehi yang Bersumber Dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat dan Keputusan Menteri Agama Nomor 141 Tahun 2025 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1446 Hijriyah/2025 Masehi resmi mulai dibukanya pelunasan haji untuk Jemaah Haji Reguler.

“Alhamdulillah hari ini pelunasan haji untuk Jemaah Haji Reguler sudah mulai dibuka,” terang Fitriyanto, Jum’at (14/2/2025).

“Berdasarkan monitoring pelunasan data di Siskohat pada pukul 15:00 sore ini, terpantau sudah ada 1.321 orang Jemaah Haji Jateng yang melunasi,” imbuhnya.

Berdasarkan data Monitoring Pelunasan Haji Reguler di Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) penutupan pelunasan di hari pertama tanggal 14 Februari 2025 pukul 15:00 WIB jumlah Jemaah Haji yang telah melunasi sebanyak 1.321 orang yang terbagi di 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Dari data itu ada sebagian Jemaah Haji lunas tunda tahun kemarin juga sudah melunasi

“Ada 97 orang Jemaah Haji lunas tunda tahun kemarin yang juga melunasi di sore ini,” tuturnya.

Fitriyanto selaku Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Tengah menjelaskan untuk pembayaran pelunasan Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dibuka mulai tanggal 14 Februari s.d. 14 Maret 2025.

“Pembayaran pelunasan Bipih dimulai hari ini sampai dengan tanggal 14 Maret 2025. Ini hanya bisa dilakukan pada jam kerja saja mulai pukul 08:00 sampai dengan 15:00,” ujarnya.

Disampaikan juga bahwa Jemaah Haji yang dapat melaksanakan pelunasan adalah Jemaah Haji yang masuk dalam alokasi kuota berhak lunas tahun 2025 dan juga sudah melakukan pemeriksaan kesehatan dan dari hasil pemeriksaan kesehatannya dinyatakan Istitha’ah Kesehatan.

“Bagi Jemaah Haji yang masuk dalam alokasi kuota berhak lunas tahun ini dan sudah keluar hasil pemriksaan kesehatannya untuk segera melakukan pelunasan,” kata Fitri.

Kabid PHU menyampaikan kepada calon Jemaah Haji untuk jangan menunda-nunda kalau sudah siap untuk pelunasan, agar Jemaah bisa menyiapkan kebutuhan yang lain untuk persiapan hajinya.

“Mulai menjaga kesehatannya, karena nantinya lebih banyak kegiatan fisik disana, semoga kita semua nanti dapat diberikan kemudahan,” pungkas Fitriyanto. (Vid/Sua).

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content